SuaraBatam.id - Sejumlah aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia semakin memprihatinkan. Pelaku terorisme juga kian sulit diidentifikasi, bahkan orang yang sebelumnya dikenal ramah bisa menjadi teroris akibat salah pergaulan.
Aksi terorisme juga tidak hanya mengancam nyawa para petugas keamanan. Terorisme seingkali juga membahayakan nyawa warga sipil.
Dengan asumsi ini, muncul pertanyaan apakah korban luka dan meninggal dunia akibat aksi terorisme dicover oleh asuransi?
Menjawab pertanyaan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengungkapkan perusahaan asuransi dipastikan mengcover korban yang terdampak.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris Tuban dan Surabaya Terkait JI dan JAD, Bukan Bom Makassar
"Kalau dia punya asuransi jiwa atau kesehatan dan dia korban. Pasti dicover, ingat kalau pelaku tidak dicover," kata dia dilansir dari Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (2/4/2021).
Ia menambahkan, hal ini berlaku bagi semua perusahaan asuransi jiwa. Untuk korban meninggal dunia dan memiliki polis asuransi jiwa, maka perusahaan asuransi juga akan memberikan uang pertanggungan kepada ahli waris korban.
"Ahli waris di sini bisa istri bila laki-laki sudah menikah atau orang tuanya bila belum menikah," ungkapnya.
Lebih lanjut Togar mengatakan, apabila korban akibat terorisme mengalami luka-luka hingga membutuhkan pertolongan medis intensif maka perusahaan asuransi menanggung biaya sesuai dengan polisnya.
"Nah ini kalau dia punya asuransi kesehatan, maka perusahaan asuransinya akan menanggung biaya sesuai dengan besaran yang tercantum dalam polisnya," ujar dia.
Baca Juga: Belum Sepekan, 4 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Jatim, Ini Datanya..
Togar juga menjelaskan, dalam asuransi jiwa ada perluasan produk untuk menambah proteksi jika belum didapatkan dari produk biasa.
Berita Terkait
-
Perusahaan Asuransi Aflliasi BUMN Pangan Berdikari Insurance Resmi Ditutup OJK
-
Peluncuran JIMI Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia
-
Cara BUMN Asuransi Tingkatkan Mutu SDM demi Pertumbuhan Bisnis
-
Tak Patuh, Jiwasraya Kena Sanksi OJK
-
"Surga yang Hilang": Kisah Pilu Korban Kebakaran LA yang Tak Diasuransikan
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal