SuaraBatam.id - Seorang ibu hamil dibunuh dengan kejam. Janin yang masih di dalam perut si ibu dipaksa dikeluarkan. Perutnya dirobek.
Janin itu diculik demi pelaku ingin punya momongan atau bayi.
Korban ibu hamil itu bernama Pamella Ferreira Andrade Martins, berusia 21 tahun. Saat itu Pamella Ferreira Andrade Martins lagi hamil bulan.
Pamella Ferreira Andrade Martins ditemukan tewas di rumahnya di Nova Holanda, Brasil.
Polisi mendobrak dan mendapati jasad Pamella Ferreira Andrade Martins dalam keadaan mengenaskan, dengan perut robek dan bayinya yang belum lahir hilang.
Seorang anggota keluarga yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada media lokal bahwa Pamela telah dikunci di dalam kamar mandi oleh pelaku.
Seorang wanita berusia 22 tahun, yang belum diidentifikasi, telah ditangkap terkait kematian Pamela.
Pada saat ditangkap, tersangka sedang dirawat di rumah sakit setelah memeriksa unit A&E terdekat yang diduga membawa bayi yang meninggal itu.
Wanita itu memberi tahu dokter bahwa dia telah melahirkan bayi laki-laki itu sendiri dan telah jatuh dari tangga bersamanya. Tapi tes membuktikan dia tidak hamil.
Baca Juga: Dokter: Ibu Hamil Tidak Sarankan untuk Suntik Vaksin COVID-19
Sebuah pisau ditemukan di tas tangan tersangka dan dia terlihat bersama Pamela sehari sebelum dia dibunuh, kata laporan.
Keluarga Pamella mengatakan kepada polisi bahwa tersangka sangat ingin memiliki anak dan mengklaim dia akan melakukan apapun untuk mendapatkan anak.
Polisi terus menyelidiki kematian Pamella dan anaknya, dan otopsi akan dilakukan untuk menentukan penyebab kematian bayi tersebut.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih The Finance Golden Star Award 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM
-
Diduga Habisi Nyawa Karyawati di Batam, Tetangga Kos Ditembak
-
Pria Tetangga Kos Diduga Terlibat Kematian Karyawati di Batam, Motif Masih Misteri
-
Bau Tak Sedap dari Kamar Kos, Berujung Penemuan Jasad Karyawati di Batam
-
Buyback Saham BRI Berlanjut, Fundamental Tetap Solid