SuaraBatam.id - Secara resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta Pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Ucapannya tersebut merujuk pada PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Larangan Perekrutan Tenaga Honorer.
"Daerah tidak diperkenankan merekrut tenaga honorer lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada, kalau bahas dengan DPR juga tidak ada," kata Tjahjo melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (18/3/2021).
Untuk ke depannya, tugas tenaga honorer akan dibebankan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, ujar Tjahjo, pemerintah sudah menetapkan masa kontrak PPPK minimal 1 tahun hingga 5 tahun.
Tidak hanya itu, ia melanjutkan, kontrak itu besar kemungkinan diperpanjang berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap PPPK.
"PPPK yang 1 juta tadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kinerjanya yang bersangkutan," ujarnya.
Adanya penetapan masa kontrak tersebut, menurut Tjahjo, akan memberikan jenjang karier kepada para abdi negara.
"Jadi kontraknya 1 tahun sampai 5 tahun, bisa diperpanjang, kita lihat kinerjanya bagaimana dan juga kebutuhannya bagaimana. Itu yang secara prinsip tidak bisa merekrut lagi tenaga honorer di daerah," tutupnya.
Baca Juga: Dua Bulan Tenaga Honorer Belum Gajian, Bupati Jember: Cari Solusi Tepat
Berita Terkait
-
Jokowi Dituduh Bikin Skenario 3 Periode, Tjahjo: Manuver Politik Murahan
-
Amien Rais Duga Jokowi Mau Jabat 3 Periode, PDIP: Jangan Jumpalitan Sendiri
-
Pelayanan Publik Perpusnas Raih Predikat Sangat Baik dari Menpan RB
-
Wow! Kini Tunjangan Pensiun PNS Sampai Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan MenPAN
-
Dua Bulan Tenaga Honorer Belum Gajian, Bupati Jember: Cari Solusi Tepat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon