Warga Karimun Menang Gugatan Tingkat Kasasi dengan Investor Singapura
Namun, setelah invstasi yang dilakukan itu tampak merugi. Maka, itikad tidak baik di perlihatkan WNA Singapura itu, sehingga berujung dengan gugatan.
“Sudah rugi barulah klien saya digugat, padahal pekerjaan tambang sudah kurun waktu setahun dan dia ada disana, kalau untung dibilang Investor, dan kalau rugi dibilang klien saya pinjam uang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jangan Beli Motor Dulu, Mobil Bekas Rp30 Juta Ini Lebih Worth It untuk Keluarga Anda
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Anti Boncos, di Bawah Rp30 Juta Cocok untuk Bisnis Kursus Mengemudi
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Kasus Perceraian di Jatim Capai 79 Ribu, Kebanyakan Diajukan Perempuan Akibat Masalah Ekonomi
-
Penggugat Jokowi Ungkap Fakta Mengejutkan yang Ditutupi Setelah Beli Esemka
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu