SuaraBatam.id - Pagoda Quan Am Tu di Pulau Galang, Kepulauan Riau kebakaran, Rabu (10/3/2021) pagi. Pagoda Quan Am Tu merupakan situs bersejarah Camp Vietnam.
Belakangan Beredar kabar pagoda itu sengaja dibakar.
Kabar yang diterima Batamnews dan sudah beredar di kalangan masyarakat, pagoda itu sengaja dibakar oleh orang sakit jiwa.
Namun, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan tegas membantah kabar yang sudah beredar tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Pondok Labu, Warung Tongseng Ludes Terbakar
“Informasi dari siapa? Tidak ada itu,” ujar Kelly saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Kelly juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.
Kebakaran di Pagoda Quan Am Tu diketahui oleh penjaga rumah ibadah ketika hendak bersih-bersih.
“Dia melihat ada api di sudut klenteng, setelah itu dia memanggil kawannya dan warga sekitar,” ujar Kelly saat dikonfirmasi.
Pada saat kejadian, api dengan cepat membesar sehingga beberapa warga langsung menghubungi Polsek Galang.
Baca Juga: Tragisnya Nasib Pasutri di Kampar, Jadi Korban Tewas Kebakaran 52 Ruko
“Pas di TKP kami langsung menghubungi Ditpam BP Batam dan Damkar yang ada di Jembatan 1 untuk segera memadamkan api,” kata Kelly.
Sekitar pukul 07.45 WIB, mobil tangki air BP Batam tiba di lokasi dengan segera melakukan pemadaman manual dibantu oleh warga.
Pada sekitar pukul 08.10 WIB, barulah mobil damkar tiba dilokasi dan langsung berusaha memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB dibantu petugas dan warga,” ucap Kelly.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Pencarian Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza, Polri Kerahkan Tim Gabungan
-
Cari Potongan Tubuh Korban, RS Polri Bakal ke TKP Kebakaran Glodok Plaza Besok
-
Kebakaran Kantor Gojek-Tokopedia, Kerugian Capai Ratusan Juta
-
Kantor Gojek Kebakaran, Blower AC Pemicunya
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan