SuaraBatam.id - Kabut asap mulai terlihat menyelimuti hampir seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Minggu (28/2/2021) pagi. Kabut asap ini disinyalir dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kabut asap mulai terlihat tebal sejak pukul 06.00 WIB. Sejauh ini kondisi tersebut belum berpengaruh kepada aktivitas masyarakat.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Seksi Karhutla dan Kecelakaan, BPBD Kepulauan Meranti, Ekaliptus mengatakan, kabut asap yang menyelimuti Pulau Tebingtinggi khususnya di Kota Selatpanjang dan beberapa pulau lainnya diakibatkan kebakaran yang terjadi di Pulau Rangsang.
Menurutnya, kabut asap ini terjadi karena arah angin yang berhembus ke wilayah perkotaan. Namun kondisi itu diprediksi tidak berlangsung lama.
"Kabut asap ini terjadi akibat karhutla yang terjadi di Pulau Rangsang, ada enam desa yang mengalami kebakaran disana. Sementara angin utara yang berhembus kencang membawa asap menyelimuti beberapa pulau. Dan kebakaran di Kampung Balak tentunya akan membawa kabut asap ke Kabupaten Pelalawan," kata Ekaliptus, Minggu (28/2/2021).
Untuk luas kebakaran, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan karena saat ini sedang fokus melakukan upaya pemadaman.
"Kebakaran di Rangsang belum padam, namun di Pulau Tebingtinggi tepatnya di Desa Tanjung Peranap api kembali membara dan kami menggeser sebagai anggota disana," ujar Eka.
Potensi kebakaran di Kepulauan Meranti cukup tinggi lantaran wilayah tersebut tidak lagi diguyur hujan dalam sebulan terakhir.
"Memasuki musim kemarau ini mengakibatkan lahan dan hutan menjadi kering ditambah angin cukup kencang sehingga, rawan terjadi kebakaran. Maka dari itu, siapapun warga agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
Baca Juga: Siak Diselimuti Kabut Asap Tipis dalam Dua Hari, Alat ISPU Rusak
Polisi Buru Pelaku Karhutla
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan di kabupaten berjulukan 'Tanah Jantan' itu
"Jangan bakar lahan dan hutan jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib," tegas Eko, Minggu (28/2/2021).
Ia siap memproses sesuai hukum yang berlaku pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Penegasan Kapolres tersebut terkait dengan terpantaunya beberapa titik api di Kepulauan Meranti.
Titik api tersebut muncul diduga akibat indikasi pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oknum warga memasuki musim kering.
Berita Terkait
-
Tidak Cuma Cemari Lautan, Plastik Ternyata Juga Bisa Menjadi Polutan Udara
-
Ada 116 Titik Panas di Wilayah Sumatera Sore Ini, Riau Terbanyak
-
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
-
Kebakaran Meluas, Kalbar Kini Berstatus Siaga Darurat Karhutla
-
Februari, Sudah Hampir 5 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar