SuaraBatam.id - Kabut asap mulai terlihat menyelimuti hampir seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Minggu (28/2/2021) pagi. Kabut asap ini disinyalir dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kabut asap mulai terlihat tebal sejak pukul 06.00 WIB. Sejauh ini kondisi tersebut belum berpengaruh kepada aktivitas masyarakat.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Seksi Karhutla dan Kecelakaan, BPBD Kepulauan Meranti, Ekaliptus mengatakan, kabut asap yang menyelimuti Pulau Tebingtinggi khususnya di Kota Selatpanjang dan beberapa pulau lainnya diakibatkan kebakaran yang terjadi di Pulau Rangsang.
Menurutnya, kabut asap ini terjadi karena arah angin yang berhembus ke wilayah perkotaan. Namun kondisi itu diprediksi tidak berlangsung lama.
"Kabut asap ini terjadi akibat karhutla yang terjadi di Pulau Rangsang, ada enam desa yang mengalami kebakaran disana. Sementara angin utara yang berhembus kencang membawa asap menyelimuti beberapa pulau. Dan kebakaran di Kampung Balak tentunya akan membawa kabut asap ke Kabupaten Pelalawan," kata Ekaliptus, Minggu (28/2/2021).
Untuk luas kebakaran, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan karena saat ini sedang fokus melakukan upaya pemadaman.
"Kebakaran di Rangsang belum padam, namun di Pulau Tebingtinggi tepatnya di Desa Tanjung Peranap api kembali membara dan kami menggeser sebagai anggota disana," ujar Eka.
Potensi kebakaran di Kepulauan Meranti cukup tinggi lantaran wilayah tersebut tidak lagi diguyur hujan dalam sebulan terakhir.
"Memasuki musim kemarau ini mengakibatkan lahan dan hutan menjadi kering ditambah angin cukup kencang sehingga, rawan terjadi kebakaran. Maka dari itu, siapapun warga agar tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
Baca Juga: Siak Diselimuti Kabut Asap Tipis dalam Dua Hari, Alat ISPU Rusak
Polisi Buru Pelaku Karhutla
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan di kabupaten berjulukan 'Tanah Jantan' itu
"Jangan bakar lahan dan hutan jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib," tegas Eko, Minggu (28/2/2021).
Ia siap memproses sesuai hukum yang berlaku pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Penegasan Kapolres tersebut terkait dengan terpantaunya beberapa titik api di Kepulauan Meranti.
Titik api tersebut muncul diduga akibat indikasi pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oknum warga memasuki musim kering.
Berita Terkait
-
Tidak Cuma Cemari Lautan, Plastik Ternyata Juga Bisa Menjadi Polutan Udara
-
Ada 116 Titik Panas di Wilayah Sumatera Sore Ini, Riau Terbanyak
-
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
-
Kebakaran Meluas, Kalbar Kini Berstatus Siaga Darurat Karhutla
-
Februari, Sudah Hampir 5 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen