Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 15:32 WIB
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak (Batamnews)

SuaraBatam.id - DPRD menjadwalkan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih pada Pilkada serentak 2020, Selasa (23/2/2021).

Setelah KPU Kepri menyerahkan salinan berita acara penetapan hasil gubernur dan wakil gubernur terpilih, DPRD Kepri langsung menggelar rapat dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri.

"Hasil rapat Banmus tadi, menetapkan besok, Selasa (23/2/2021) pagi pukul 10.00 WIB, akan digelar paripurna pengumuman pengusulan, pengesahan dan pengangkatan calon gubernur dan wakil Gubernur Kepri terpilih," kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Senin (22/2/2021).

Ditambahkan Jumaga, serahterima berita acara dari KPU Kepri ke DPRD Kepri diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dan juga oleh sejumlah Ketua Komisi di DPRD Kepri.

Baca Juga: Gubernur dan Wagub Kepri Belum Dilantik, Masih Tunggu Surat Ini

Selanjutnya setelah menerima berita acara tersebut DPRD Kepri langsung menggelar rapat Banmus untuk menyusun dan mengagendakan jadwal paripurna tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan hari ini pihaknya telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri.

"Hari ini telah kita serahkan ke DPRD dan Pemprov Kepri, selanjutnya kita menunggu jadwal dari DPRD Kepri untuk paripurnanya," kata Sriwati.

Load More