SuaraBatam.id - Diprediksi harga mobil bekas turun jika kebijakan keringanan PPnBM dari pemerintah agar PPnBM ini nol persen ini berlaku mulai Maret 2021. Sebab salah satu penikmat turunan harga mobil akan turun adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Mereka sebagai menikmat harga mobil bekas akan turun. Hal itu dikatakan Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu.
Kata dia relaksasi PPnBM mobil baru yang akan diluncurkan pada awal Maret 2021 ini merupakan buah dari perjuangan panjang ATPM di bawah Gaikindo.
Upaya meminta keringanan PPnBM dari pemerintah agar PPnBM ini nol persen sudah digulirkan sejak September 2020 dan terus menuai pro-kontra.
“Secara teoritis Gaikindo meyakini perubahan PPnBM berpengaruh positif terhadap pada daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan roda empat. Hingga kini pun beberapa pihak masih meragukan efektivitasnya. Pasca Mei nanti baru bisa kita lihat apakah skenario ini berhasil atau tidak,” ujar Yannes saat dihubungi.
Strategi ini hanya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang daya belinya tidak terpengaruh luas dari pandemi Covid-19 ini saja. Mereka adalah kelompok ekonomi menengah atas saja.
Sedangkan masyarakat kelompok ekonomi menengah-bawah berpotensi menikmati turunnya harga mobil bekas yang diprediksi akan rontok.
Ia mengatakan jika pemerintah cukup jeli, tentunya tidak akan serta-merta memangkas PPnBM pada kendaraan dengan penjualan tertinggi, seperti misalnya kelompok MPV dan SUV yang termasuk dalam kendaraan penumpang roda dua 1.500cc kebawah.
“Bisa saja dimulai dari kelompok sedan yang persentase penjualannya sangat rendah sehingga tidak langsung memangkas potensi pemasukan kas negara dari pajak kendaraan,” kata pria yang juga akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil Baru Bikin Gembira Mayoritas Konsumen
Relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap, yakni PPnBM nol persen pada Maret-Mei, PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus dan PPnBM, 25 persen pada September-November.
PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dibawah 10 penumpang non sedan 1.500cc ke bawah dan TKDN diatas 70 persen. Selanjutnya, sedan dibawah 1.500cc dengan syarat TKDN diatas 70 persen.
Menariknya, besaran insentif ini akan dievaluasi Kemenkeu setiap tiga bulan.
“Artinya skema relaksasi PPnBM mobil baru bisa saja ada perubahan pasca Maret-Mei nanti. Bergantung pada dinamika pasar yang terjadi. Hal ini dinilai sebagai model kebijakan baru dari pemerintah yang sangat dinamis, dan diharapkan dapat lebih adaptif dan fleksibel nantinya. Semoga hal ini bisa memacu pertumbuhan kinerja bisnis otomotif Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebutkan Bank Indonesia telah memprediksi pada 2021 ekonomi Indonesia meningkat menjadi 4,8-5,8 persen.
“Artinya, semoga pasca pemberian vaksin, kasus covid segera melandai dan di triwulan tiga dan empat diprediksi penjualan kendaraan bermotor akan mulai memasuki fase normalnya kembali, apalagi jika benar bisa menembus pertumbuhan ekonomi di atas 5,6 persen,” katanya.
Berita Terkait
-
Update Harga Mobil China Bekas Tahun Muda, Mana Paling Murah di 2026?
-
Harga MG4 EV dan MG ZS EV Makin Terjangkau di Awal 2026 Sasar Keluarga Muda Indonesia
-
Daftar Harga Mobil Hyundai, Mobil Keluarga yang Efisien, Modern dan Sporty
-
Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!
-
Harga Fantastis, Performa Juara: Intip Harga Terbaru Subaru Generasi Baru yang Bikin Melongo
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya