SuaraBatam.id - Diprediksi harga mobil bekas turun jika kebijakan keringanan PPnBM dari pemerintah agar PPnBM ini nol persen ini berlaku mulai Maret 2021. Sebab salah satu penikmat turunan harga mobil akan turun adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Mereka sebagai menikmat harga mobil bekas akan turun. Hal itu dikatakan Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu.
Kata dia relaksasi PPnBM mobil baru yang akan diluncurkan pada awal Maret 2021 ini merupakan buah dari perjuangan panjang ATPM di bawah Gaikindo.
Upaya meminta keringanan PPnBM dari pemerintah agar PPnBM ini nol persen sudah digulirkan sejak September 2020 dan terus menuai pro-kontra.
“Secara teoritis Gaikindo meyakini perubahan PPnBM berpengaruh positif terhadap pada daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan roda empat. Hingga kini pun beberapa pihak masih meragukan efektivitasnya. Pasca Mei nanti baru bisa kita lihat apakah skenario ini berhasil atau tidak,” ujar Yannes saat dihubungi.
Strategi ini hanya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang daya belinya tidak terpengaruh luas dari pandemi Covid-19 ini saja. Mereka adalah kelompok ekonomi menengah atas saja.
Sedangkan masyarakat kelompok ekonomi menengah-bawah berpotensi menikmati turunnya harga mobil bekas yang diprediksi akan rontok.
Ia mengatakan jika pemerintah cukup jeli, tentunya tidak akan serta-merta memangkas PPnBM pada kendaraan dengan penjualan tertinggi, seperti misalnya kelompok MPV dan SUV yang termasuk dalam kendaraan penumpang roda dua 1.500cc kebawah.
“Bisa saja dimulai dari kelompok sedan yang persentase penjualannya sangat rendah sehingga tidak langsung memangkas potensi pemasukan kas negara dari pajak kendaraan,” kata pria yang juga akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil Baru Bikin Gembira Mayoritas Konsumen
Relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap, yakni PPnBM nol persen pada Maret-Mei, PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus dan PPnBM, 25 persen pada September-November.
PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dibawah 10 penumpang non sedan 1.500cc ke bawah dan TKDN diatas 70 persen. Selanjutnya, sedan dibawah 1.500cc dengan syarat TKDN diatas 70 persen.
Menariknya, besaran insentif ini akan dievaluasi Kemenkeu setiap tiga bulan.
“Artinya skema relaksasi PPnBM mobil baru bisa saja ada perubahan pasca Maret-Mei nanti. Bergantung pada dinamika pasar yang terjadi. Hal ini dinilai sebagai model kebijakan baru dari pemerintah yang sangat dinamis, dan diharapkan dapat lebih adaptif dan fleksibel nantinya. Semoga hal ini bisa memacu pertumbuhan kinerja bisnis otomotif Indonesia,” ujarnya.
Ia menyebutkan Bank Indonesia telah memprediksi pada 2021 ekonomi Indonesia meningkat menjadi 4,8-5,8 persen.
“Artinya, semoga pasca pemberian vaksin, kasus covid segera melandai dan di triwulan tiga dan empat diprediksi penjualan kendaraan bermotor akan mulai memasuki fase normalnya kembali, apalagi jika benar bisa menembus pertumbuhan ekonomi di atas 5,6 persen,” katanya.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Update Harga Mobil Listrik dan Hybrid Toyota Terbaru 2026, Cek di Sini!
-
Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia
-
Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya