Ilustrasi seorang perempuan membeli mobil (Shutterstock).
Untuk informasi, saat ini aturan uang muka atau DP tertuang di Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018, dimana ditulis dalam pasal 20 menjelaskan perusahaan multifinance dengan kondisi sehat atau rasio pembiayaan bermasalah (NPF) bersih 1 persen dapat menerapkan DP nol persen.
Meski demikian, perusahaan pembiayaan dengan NPF 1 persen hingga 3 persen, wajib menerapkan DP minimal 10 persen dari harga kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mobil Low MPV Februari 2021 Dapat Pajak Mobil 0 Persen
-
Mulai Maret, Pemerintah Dorong Kredit Kendaraan Bermotor DP 0 Persen
-
Daftar 12 Mobil Bebas Pajak 0 Pesen Mulai Maret 2021
-
Pajak Mobil 0 Persen, Jenis Mobil yang Dapat Insentif Pembelian
-
Simak Daftar Mobil Baru Bebas PPnBM Berikut, Jadi Lebih Murah!
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset