SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Belitung Provinsi Bangka Belitung menahan Kaur Keuangan Desa Selat Nasik Kecamatan Selat Nasik berinisial MS (32).
Ia ditahan sebagai tersangka kasus Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Selat Nasik tahun 2019.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belitung, Heri Aprianto mengatakan, MS ditahan untuk 20 hari ke depan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II Tanjungpandan, sejak Rabu (17/2/2021).
Heru mengatakan, MS diduga menggunakan APBDes Selat Nasik Tahun Anggaran 2019 bukan untuk mendanai belanja desa. Tapi sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi membayar arisan online.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini berawal dari pengaduan masyarakat pada saat berakhirnya masa bhakti kepala desa beberapa bulan lalu.
Selanjutnya Seksi Pidsus Kejari Belitung melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya saldo tidak sesuai dengan laporan pembukuan keuangan desa.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor Inspektorat Kabupaten Belitung, tersangka MS disangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 317.317.225.
"Sebelum dimulainya penyidikan, tersangka MS sudah pernah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp 66 juta," ujar Heru.
Akibat perbuatannya tersebut, MS diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 Juncto (JO). Pasal 18, Pasal 3 JO. Pasal 18 dan Pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Bupati Bogor Minta Polisi Seret Anak Buahnya yang Korupsi Dana Bansos
"Dalam waktu dekat penuntut umum akan melimpahkan berkas perkara tersangka MS ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk dilaksanakan proses persidangan,"jelasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Unram: Penggeledahan Kasus Eks Jampidsus Sah jika Sesuai Prosedur
-
Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun