
SuaraBatam.id - Daftar harga mobil 2021 di bawah 1.500 cc setelah bebas pajak PPnBM. Sebab pemerintah memberlakukan penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor hingga nol persen.
Namun hanya beberapa mobil dengan kubikasi kurang dari 1.500 cc yang bisa mendapatkan bebas pajak. Kebijakan bebas pajak untuk mobil baru ini diharapkan mampu menumbuhkan industri otomotif hingga 70 persen.
Berikut daftar harga mobil 2021 di bawah 1.500 cc setelah bebas pajak PPnBM, seperti dilansir Solopos.com:
1. Honda Brio RS
Baca Juga: Diskon Pajak Mobil Baru, Penerimaan Negara Hilang Rp 2,3 Triliun
![Honda All New Brio RS yang diluncurkan perdana di dunia, di GIIAS 2018 [Suara.com/Muhaimin A. Untung].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/08/03/23264-all-new-brio-rs.jpg)
Harga semula: Rp188,5 juta
Harga bebas pajak: Rp180 juta
2. Toyota Yaris
Harga semula: Rp257,7 juta hingga Rp304,25 juta.
Harga bebas pajak: Rp239 juta hingga Rp273 juta.
3. Honda Jazz:
Harga semula: Rp255 juta hingga Rp298,5 juta.
Harga bebas pajak: Rp229 juta hingga Rp267 juta.
Baca Juga: Diskon Pajak Kendaraan, Orang Kecil Tetap Tak Mampu Beli
4. Toyota Avanza
Harga semula: Rp200,2 hingga Rp231,250 juta.
Harga bebas pajak: Rp180 juta hingga Rp208 juta.
5. Suzuki Ertiga
Harga semula: Rp210,5 juta hingga Rp254,5 juta.
Harga bebas pajak: Rp189,45 juta hingga Rp 229,05 juta.
6. Mitsubishi Xpander
Harga semula: Rp221,4 juta hingga Rp278,9 juta
Harga bebas pajak: Rp199,26 juta hingga Rp 251,01 juta.
7. Daihatsu Xenia
Harga semula: Rp196,75 juta hingga Rp240,65 juta.
Harga bebas pajak: Rp 177,075 juta hingga Rp216,585 juta.
8. Honda Mobilio
Harga semula: Rp207,5 juta hingga Rp252,5 juta.
Harga bebas pajak: Rp186,75 juta hingga Rp227,25 juta.
9. Toyota Rush
Harga semula: Rp257,7 juta hingga Rp279,1 juta.
Harga bebas pajak: Rp231,930 juta hingga Rp 251,19 juta.
10. Daihatsu Terios
Harga semula: Rp214,45 juta hingga Rp269,050 juta.
Harga bebas pajak: Rp193,005 juta hingga Rp 242,145 juta.
11. Honda BR-V
Harga semula: Rp253,5 juta hingga Rp296 juta.
Harga bebas pajak: Rp228,15 juta hingga Rp266,4 juta.
12. Suzuki XL7
Harga semula: Rp236,5 juta hingga Rp273,5 juta.
Harga bebas pajak: Rp212,850 juta hingga Rp246,15 juta.
13. Mitsubishi Xpander Cross
Harga semula: Rp 276,5 juta hingga Rp299,5 juta.
Harga bebas pajak: Rp248,85 juta hingga Rp269,55 juta.
14. Toyota Vios
Harga semula: Rp311,9 juta hingga Rp346,85 juta.
Harga bebas pajak: Rp261 juta hingga Rp296 juta.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
-
Daftar Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru April 2025, Lengkap Semua Seri!
-
10 Mobil Bekas Harga Rp50 Jutaan: Spesifikasi dan Perkiraan Pajaknya
-
Daftar Harga Mobil Suzuki Terbaru April 2025: Lengkap dengan Spesifikasinya
-
Daftar Harga Mobil Bekas Maret 2025, Pilihan Murah dan Cocok untuk Mudik
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
-
Beda Nasib Kakak Pascal Struijk: Main Tarkam Demi Bertahan Hidup
Terkini
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan
-
BRI Dukung Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Tembus Pasar Global
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI