SuaraBatam.id - Dua pengendara motor nyaris meninggal dunia usai jadi korban tabrak lari di depan kantor Departemen Agama jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (15/2/2021) kemarin.
Dua korban atas nama Rafki dan kawannya, Sandi mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Disampaikan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, motor yang dikendarai kedua korban oleng hingga jatuh usai disenggol sebuah mobil dari arah yang sama.
"Sepeda motor ini bergerak dari jalur selatan Jenderal Sudirman menuju arah arah selatan, kemudian sebuah mobil yang datang dari arah bersamaan menyenggol motor tersebut hingga oleng," ucap Kompol Emil kepada Riau Online (jaringan Suara.com).
Kompol Emil juga mengatakan, kedua pengemudi sepeda motor menderita luka pada bagian wajah sudah dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
"Usai oleng ke kanan, pengendara sepeda motor ini menabrak pagar pembatas jalan, sehingga Rafki mengalami luka bagian leher dan kepala (tak sadarkan diri) sedangkan rekannya Randi mengalami luka di mulut dan jidatnya. Keduanya dibawa ke RSUD Arifin Achmad," pungkas Emil.
Berita Terkait
-
Tabrakan Speedboat di Sungai Kapuas, Dua Korban Ditemukan
-
Dokter Ini Beberkan Panduan Menolong Korban Kecelakaan, Pantang Asal Angkut
-
Kecelakaan di Kapuas Hulu, Syeh Sulaiman Meninggal Dunia
-
Anggota Polisi Tabrakan dengan Dua Pelajar di Kapuas, Seorang Meninggal
-
Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Cilegon Km 70, Emak-emak Jadi Korban
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang