SuaraBatam.id - Polda Sumut berhasil meringkus bandar sabu IP alias Man Batak. Sosok ini diklaim sebagai salah satu gembong narkoba yang memiliki jaringan besar.
“Dan hari ini kami bisa buktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindakannya yang telah kami lakukan. Penangkapan Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya kita lakukan dengan profesional,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Polisi mengungkap, bandar narkoba dengan julukan "jagoan" ini bahkan memiliki kekayaan berlimpah, mulai dari belasan sertifikat tanah seluas 13 hektare, 5 mobil mewah, air softgun dan lain-lain.
Ia juga menyebut, selain terancam UU narkotika, Man Batak juga terancam dijerat UU tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Sumut mengklaim, pihaknya sudah menyita 13 sertifikat tanah dan 1 surat keterangan tanah milik tersangka dengan luas sekitar 13 hektare.
“Kemudian ada mobil yang kita sita. Termasuk di depan ada Rubicon, Expander, Pajero, L200, ada CRV. Ini semua akan kita sita untuk negara,” katanya, melansir Kabarmedan (jaringan Suara.com).
Selain itu, penyidik juga menyita uang dari dalam rekening Man Batak sebesar Rp 505.040.000, 4 unit rumah berukuran besar.
Man Batak memang dikenal sebagai salah satu bandar sabu-sabu terbesar di Labuhanbatu.
“Karena predikat crime-nya sudah ketemu, tindak pidana narkotika, maka kami terapkan UU TPPU. Kalau pelaku kita tembak mati, maka sah lah harta warisan untuk anak istri menjadi sah. Tetapi kita tidak lakukan itu, kita lakukan adalah TPPU. Kali ini Polda Sumut tidak laksanakan tradisi lama, tapi tradisi baru, miskinkan dia,” katanya.
Baca Juga: 8 Bulan Belum Terima Insentif, Tenaga Kesehatan RSUD Pirngadi Medan Demo
Dalam keterangan yang dibagikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, selama Januari ada 29.93 kg sabu yang diamankan bersama 10 tersangka.
Sementara, Man Batak damankan Unit 3 Subdit Ditresnarkoba Polda Sumut bersama dua rekannya di pinggir jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau guanyinwang atau seberat 5 kg di dalam 1 tas ransel warha hitam di dalam mobil CRV.
Pada penangkapan pedua Rabu (13/1/2021), polisi menangkap pria berinisial AA yang kedapatan membawa 1 koper berisi 22 bungkus sabu dibungkus teh China guanyinwan seberat 22 kg.
Di penangkapan ketiga,B alias Tiar dan F alias Pai ditangkap di Jalan Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (31/1/2021) pukul 18.00 WIB saat membawa 1 kg sabu di dalam 8 bungkus plastik hitam di dalam sepatu yang yang dibawa dari Makassar.
Kemudian yang terakhir, 4 orang laki-laki berinisial MSL, MS, MCB, dan MF ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu lantaran membawa sabu-sabu seberat 1.930 gram di dalam sepatu yang akan dibawa ke Surabaya.
Berita Terkait
-
Polisi Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapoldasu: Miskinkan Dia
-
Dituduh Nyolong Dompet, Wanita Dipukul Hingga Berdarah-darah
-
Kena Batunya! Satu Pelaku Penganiayaan Wanita Diduga Mencuri Diciduk Polisi
-
Sopir Truk Tewaskan Pengendara Motor dalam Kecelakaan Beruntun Diamankan
-
Libur Imlek, 70 Personel Polisi Siaga di Jalur Medan-Berastagi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar