SuaraBatam.id - Revisi UU ilkada secara resmi mengatur ulang penyelenggaraan Pilkada tahun 2022 dan 2023. Apa Dampaknya?
Patut anda ketahui, apabila UU ini berlaku, maka Pilkada DKI Jakarta akan tetap digelar pada 2022. Sementara, UU Pemilu saat ini mengharuskan Pilkada DKI digelar pada 2024 nanti.
Sejumlah pihak berpandangan, penentuan tahun pilkada sarat akan kepentingan politik pada Pilpres 2024. Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, Anies Baswedan akan sulit ikut kontestasi Pilpres 2024 bila Pilkada tak dilaksanakan pada 2022.
Alasannya, Anies sangat berpotensi kehilangan momen politik karena masa jabatannya sebagai gubernur DKI sudah habis.
"Anggaplah misalnya tidak ada Pilkada di 2022 ya saya kira bagi Anies sulit untuk maju karena dia tidak punya panggung politik selama 2 tahun itu untuk membangun citranya di panggung politik," ujar Adi, Rabu (27/1/2021).
Ia menyebut, Anies seharusnya memiliki 'kekuatan politik lebih' apabila Pilkada benar dilaksanakan pada 2024. Dukungan itu bisa berbentuk massa atau sejumlah organisasi yang menyokongnya jelang Pilpres 2024.
"Dia masuk partai politik, ini kan untuk menjaga stamina politik Anies kan, karena pada saat bersama kepala kepala daerah yang lain juga masih berkuasa, Ganjar, Khofifah, Ridwan Kamil tuh sampai 2023 umurnya di panggung politik masih ada," tuturnya.
Ia melanjutkan, bila tahun 2022 tidak ada pilkada maka Anies bisa lebih berupaya keras untuk menjaga peluangnya dalam politik.
Alasannya, tidak mudah bagi seorang politikus dengan panggung politik yang minim tanpa memiliki panggung politik dan jabatan gubernur untuk tetap memiliki kekuatan yang selalu sama.
Baca Juga: PDIP Klaim Sudah Punya Nama Kandidat Pilkada DKI, Risma Kandidat Kuat?
"Apalagi di DKI, apalagi pada saat yang bersamaan selama 2 tahun itu pasti sudah muncul figur figur politik bari entah itu dari menteri, kepala daerah yang dikaitkan dengan bursa Capres 2024," terangnya.
Peluang Anies di Pilpres 2024
Direktur Eksekutif Indonesia Politican Review, Ujang Komarudin menjelaskan, saat Pilkada jadi digelar pada 2022, peluang Anies maju di Pilpres 2024 sangat terbuka.
Ia beropini, saat Anies bisa terpilih lagi jadi Gubernur DKI, maka jalannya bisa mulus untuk Pilpres 2024.
"Jika Pilkadanya ada di 2022, maka kans Anies jadi Capres sangat terbuka. Karena dia bisa terpilih lagi jadi Gubernur. Dia incumbent, kans menangnya tinggi. Dan jika terpilih lagi di Pilkada 2022, maka Anies bisa nyapres," ucapnya.
Meski demikkian, apabila Pilkada dilaksanakan pada 2024, Anies akan kerepotan menjadi capres karena tidak memiliki jabatan. Anies mesti punya posisi lain yang bisa menjaga popularitas dan elektabilitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset