Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Senin, 25 Januari 2021 | 09:24 WIB
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi. (ANTARA/HO-Polsek Ajibarang)

SuaraBatam.id - Pencuri kabel PT Telkom di depan Nagoya Hill akhirnya dibekuk polisi setelah sempat buron beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial ABS ditangkap petugas saat berada di warung dekat kawasan Baloi Kolam, Kepri.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut ABS bagian dari komplotan yang sebelumnya, tiga orang sudah diamankan polisi.

“Benar, kami menangkap pelaku berinisial ABS. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Arie ditulis Senin (25/1/2021).

Polisi saat itu menyita 1 unit mobil truk fuso, 7 potong kabel tembaga milik PT Telkom berdiameter 7,5 cm dengan total panjang sekira 30 meter, 3 Buah Parang, 2 Buah Martil, 1 Buah Kapak, Ganco, Cangkul, Linggis dan Katrol sebagai barang bukti.

Baca Juga: Nekat! Curi Kabel Telkom di Banyumas, Pria Ini Dibekuk Polisi

Para tersangka juga memanfaatkan suasana Pandemi Covid 19 untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya para tersangka akan diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Berita ini sebelumnya dimuat Batamnews.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Buron Kawanan Pencuri Kabel Telkom Batam Akhirnya Diciduk Aparat"

Load More