Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:35 WIB
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

SuaraBatam.id - Dua komplotan maling diamankanPolsek Batam Kota. Keduanya atas nama Ronal Pangaribuan (28) dan Fieter Marco (23) ditangkap saat berada di Ruli kampung Nanas.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berpura-pura menjadi pengendara yang jatuh di samping mobil yang sedang melakukan tambal ban di pinggir jalan depan RS Elisbeth, Batam Kota.

Saat orang-orang perhatiannya teralihkan oleh pengendara yang jatuh, seorang lainnya mengambil tas korban di dalam mobil.

Si empu mobil yang merupakan seorang ibu-ibu tidak sadar saat dua pelaku beranjak pergi dengan membawa tas mirip miliknya. Namun ketika ia mengecek ke dalam mobil, korban baru tersadar.

Baca Juga: Penumpang Terekam Curi Hand Sanitizer TransJakarta, Pakai Baju Serba Oranye

Kapolsek Batam Kota, AKP Octance Restia Guchy menyebut, komplotan ini beraksi terakhir kali pada Rabu (13/1/2021) lalu.

"Korban langsung memeriksa tas yang berada di dalam mobil namun sudah tidak ada," ujar Restia, Kamis (21/1/2021), kepada Batamnews (jaringan Suara.com).

Saat menyadari jadi korban pencurian, korban langsung teriak meminta pertolongan namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan sejumlah keterangan. Tak lama bagi polisi berhasil mendapati keberadaan kedua pelaku.

Barang bukti sebuah ponsel Oppo A71 warna Hitam, 1 Unit HP Xiaomi Note 5A warna Gold, 1 Buah Tas berwarna Merah dan juga 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Rumah Korban Banjir Bandang Bogor Kemalingan

Load More