SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur Rahadi Saputra (21) terancam mendapatkan hukuman kebiri kimia.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai fotografer ini berkali-kali melakukan pencabulan terhadap model remaja yang ia potret. Saat ini, sudah ada 10 korban yang telah teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menambahkan, pihaknya juga menerapkan undang-undang baru yang sudah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” ucap Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pelaku diperkirakan sudah lama melakukan aksinya. Salah seorang korban menuturkan, dirayu dan dipaksa melayani nafsu pelaku pada September 2020 lalu.
“Kalau korbannya ada 10, ada kemungkinan sejak tahun 2018 atau 2017,” tutup Arie.
Berita Terkait
-
Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pacarnya, Teman Pelaku Nonton di Sampingnya
-
Bejat! Remaja Pandeglang Tega Cabuli Pacar di Samping Teman Sendiri
-
Miris! Gadis Pandeglang 2 Kali Dicabuli dalam Semalam, Disaksikan Teman
-
Fotografer di Batam Paksa 10 Model Remaja Layani Nafsunya, 2 Sampai Hamil
-
Fotografer Cabul di Batam Terancam Kebiri Kimia
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur