SuaraBatam.id - Pelaku kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur Rahadi Saputra (21) terancam mendapatkan hukuman kebiri kimia.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai fotografer ini berkali-kali melakukan pencabulan terhadap model remaja yang ia potret. Saat ini, sudah ada 10 korban yang telah teridentifikasi.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menambahkan, pihaknya juga menerapkan undang-undang baru yang sudah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” ucap Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pelaku diperkirakan sudah lama melakukan aksinya. Salah seorang korban menuturkan, dirayu dan dipaksa melayani nafsu pelaku pada September 2020 lalu.
“Kalau korbannya ada 10, ada kemungkinan sejak tahun 2018 atau 2017,” tutup Arie.
Berita Terkait
-
Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pacarnya, Teman Pelaku Nonton di Sampingnya
-
Bejat! Remaja Pandeglang Tega Cabuli Pacar di Samping Teman Sendiri
-
Miris! Gadis Pandeglang 2 Kali Dicabuli dalam Semalam, Disaksikan Teman
-
Fotografer di Batam Paksa 10 Model Remaja Layani Nafsunya, 2 Sampai Hamil
-
Fotografer Cabul di Batam Terancam Kebiri Kimia
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar