SuaraBatam.id - Media sosial memang menjadi salah satu portal yang bisa digunakan untuk berbagai hal yang anda inginkan. Entah hal-hal penting, cerita lucu hingga kejahatan yang terjadi di sekitar kita.
Baru-baru ini viral di lini media sosial Twitter, sebuah video yang menunjukkan seorang tersangka penggelapan motor yang baru saja diringkus dan dibawa mobil polisi.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @AhlulQohwah itu awalnya memperlihatkan seorang pria yang nampak diborgol oleh polisi di kursi belakang mobil.
"Perkenalkan, saya Hermanto, tersangka penggelapan sepeda motor lintas propinsi. Dari Pontianak, sampai ke Palangka, Pangkalanbun, Sebabi, Bangkal, Sampit, Kerengpange sampe ke Palangka. Sebanyak 28 unit. Saya terciduk oleh Resmob Katingan," ujar pria tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga memberikan review atas kinerja polisi yang mampu menangkapnya layaknya seorang Youtuber.
"Resmob Katingan mantab!" ujarnya sambil menunjukkan jempolnya.
Tidak butuh waktu lama, video tersebu lantas viral di media sosial. Warganet ramai-ramai mengomentari video tersebut lantas dianggap unik.
Mereka juga memuji kinerja polisi yang berhasil membekuk jaringan penggelapan sepeda motor lintas pulau tersebut.
"Testomoninya juoozzz," tulis @adtaufiq.
Baca Juga: Viral Air Rob Terjang Kota Manado, Warga Panik: Aer Nae, Maso Jo
"wkwkwk malah bangga," kata @xkawuloalit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI