SuaraBatam.id - Ada efek samping yang akan dialami seseorang usai menerima vaksin Covid-19 yang diinjeksikan ke dalam tubuh.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, M Bisri, setiap individu akan mengalami efek yang berbeda. Namun, ia menyebut, hal itu tidak perlu ditakutkan.
"Vaksin Covid-19 itu memiliki efek samping ringan yang dapat membuat demam ringan hingga sedang, dan ada juga sedikit pusing. Bagi yang demam akan diberikan obat penurun panas," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, ia menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi tersebut karena hal itu menjadi salah satu reaksi tubuh terhadap vaksin saat meningkatkan kekebalannya.
Ia menambahkan, tidak semua manusia merasakan efek samping dari vaksin Covid-19. Hal itu tergantung dengan daya tahan tubuh masing-masing.
"Jadi bisa saja ada yang tidak merasakan efek samping itu. Karena tergantung daya tahan tubuh masing-masing penerima," ujarnya., melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
terlebih, menurut Bisri, orang yang akan menerima vaksin dipastikan harus dalam keadaan yang benar-benar sehat da memenuhi persyaratan umur.
Hal ini diapstikan sebelum vaksinasi, para calon penerima vaksin akan ditanya oleh petugas kesehatan seputar kondisi kesehatan serta mengidentifikasi kondisi penyerta, pemeriksaan fisik sederhana calon penerima vaksin.
"Tujuannya jangan sampai (calon penerima vaksin) memiliki alergi. Setelah divaksin juga akan diamati selama setengah jam. Ini namanya pemantauan setelah vaksinasi. Jika nantinya setelah divaksin ada keluhan lain (selain demam) pihak rumah sakit siap untuk menanganinya," terangnya.
Baca Juga: Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar
Ia menambahkan, setelah calon penerima vaksin mendapatkan vaksinasi. Penerima vaksin itu akan diberikan sertifikat vaksin serta jadwal pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Pihaknya juga akan secara masif lakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, bahwa efek samping dari vaksin Covid-19 itu sangat ringan.
"Setelah divaksin akan diberikan sertifikat sebagai pemberitahuan untuk datang lagi divaksin setelah 14 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
9.128 Tenaga Kesehatan di Padang Segera Disuntik Vaksin Sinovac
-
Norwegia: 23 Orang Meninggal Diduga Karena Efek Samping Vaksin Pfizer
-
Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan
-
Sumut Terima Tambahan 34.840 Vaksin Covid-19, Prioritas Tenaga Kesehatan
-
Efikasi Vaksin Sinovac di Brasil 50,4%, Mulai Vaksinasi Massal Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar