SuaraBatam.id - Ada efek samping yang akan dialami seseorang usai menerima vaksin Covid-19 yang diinjeksikan ke dalam tubuh.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, M Bisri, setiap individu akan mengalami efek yang berbeda. Namun, ia menyebut, hal itu tidak perlu ditakutkan.
"Vaksin Covid-19 itu memiliki efek samping ringan yang dapat membuat demam ringan hingga sedang, dan ada juga sedikit pusing. Bagi yang demam akan diberikan obat penurun panas," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, ia menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi tersebut karena hal itu menjadi salah satu reaksi tubuh terhadap vaksin saat meningkatkan kekebalannya.
Ia menambahkan, tidak semua manusia merasakan efek samping dari vaksin Covid-19. Hal itu tergantung dengan daya tahan tubuh masing-masing.
"Jadi bisa saja ada yang tidak merasakan efek samping itu. Karena tergantung daya tahan tubuh masing-masing penerima," ujarnya., melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
terlebih, menurut Bisri, orang yang akan menerima vaksin dipastikan harus dalam keadaan yang benar-benar sehat da memenuhi persyaratan umur.
Hal ini diapstikan sebelum vaksinasi, para calon penerima vaksin akan ditanya oleh petugas kesehatan seputar kondisi kesehatan serta mengidentifikasi kondisi penyerta, pemeriksaan fisik sederhana calon penerima vaksin.
"Tujuannya jangan sampai (calon penerima vaksin) memiliki alergi. Setelah divaksin juga akan diamati selama setengah jam. Ini namanya pemantauan setelah vaksinasi. Jika nantinya setelah divaksin ada keluhan lain (selain demam) pihak rumah sakit siap untuk menanganinya," terangnya.
Baca Juga: Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar
Ia menambahkan, setelah calon penerima vaksin mendapatkan vaksinasi. Penerima vaksin itu akan diberikan sertifikat vaksin serta jadwal pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Pihaknya juga akan secara masif lakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, bahwa efek samping dari vaksin Covid-19 itu sangat ringan.
"Setelah divaksin akan diberikan sertifikat sebagai pemberitahuan untuk datang lagi divaksin setelah 14 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
9.128 Tenaga Kesehatan di Padang Segera Disuntik Vaksin Sinovac
-
Norwegia: 23 Orang Meninggal Diduga Karena Efek Samping Vaksin Pfizer
-
Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan
-
Sumut Terima Tambahan 34.840 Vaksin Covid-19, Prioritas Tenaga Kesehatan
-
Efikasi Vaksin Sinovac di Brasil 50,4%, Mulai Vaksinasi Massal Pekan Depan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar