SuaraBatam.id - Ada efek samping yang akan dialami seseorang usai menerima vaksin Covid-19 yang diinjeksikan ke dalam tubuh.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, M Bisri, setiap individu akan mengalami efek yang berbeda. Namun, ia menyebut, hal itu tidak perlu ditakutkan.
"Vaksin Covid-19 itu memiliki efek samping ringan yang dapat membuat demam ringan hingga sedang, dan ada juga sedikit pusing. Bagi yang demam akan diberikan obat penurun panas," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, ia menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi tersebut karena hal itu menjadi salah satu reaksi tubuh terhadap vaksin saat meningkatkan kekebalannya.
Ia menambahkan, tidak semua manusia merasakan efek samping dari vaksin Covid-19. Hal itu tergantung dengan daya tahan tubuh masing-masing.
"Jadi bisa saja ada yang tidak merasakan efek samping itu. Karena tergantung daya tahan tubuh masing-masing penerima," ujarnya., melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
terlebih, menurut Bisri, orang yang akan menerima vaksin dipastikan harus dalam keadaan yang benar-benar sehat da memenuhi persyaratan umur.
Hal ini diapstikan sebelum vaksinasi, para calon penerima vaksin akan ditanya oleh petugas kesehatan seputar kondisi kesehatan serta mengidentifikasi kondisi penyerta, pemeriksaan fisik sederhana calon penerima vaksin.
"Tujuannya jangan sampai (calon penerima vaksin) memiliki alergi. Setelah divaksin juga akan diamati selama setengah jam. Ini namanya pemantauan setelah vaksinasi. Jika nantinya setelah divaksin ada keluhan lain (selain demam) pihak rumah sakit siap untuk menanganinya," terangnya.
Baca Juga: Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar
Ia menambahkan, setelah calon penerima vaksin mendapatkan vaksinasi. Penerima vaksin itu akan diberikan sertifikat vaksin serta jadwal pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Pihaknya juga akan secara masif lakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, bahwa efek samping dari vaksin Covid-19 itu sangat ringan.
"Setelah divaksin akan diberikan sertifikat sebagai pemberitahuan untuk datang lagi divaksin setelah 14 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
9.128 Tenaga Kesehatan di Padang Segera Disuntik Vaksin Sinovac
-
Norwegia: 23 Orang Meninggal Diduga Karena Efek Samping Vaksin Pfizer
-
Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan
-
Sumut Terima Tambahan 34.840 Vaksin Covid-19, Prioritas Tenaga Kesehatan
-
Efikasi Vaksin Sinovac di Brasil 50,4%, Mulai Vaksinasi Massal Pekan Depan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta