SuaraBatam.id - Ada efek samping yang akan dialami seseorang usai menerima vaksin Covid-19 yang diinjeksikan ke dalam tubuh.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, M Bisri, setiap individu akan mengalami efek yang berbeda. Namun, ia menyebut, hal itu tidak perlu ditakutkan.
"Vaksin Covid-19 itu memiliki efek samping ringan yang dapat membuat demam ringan hingga sedang, dan ada juga sedikit pusing. Bagi yang demam akan diberikan obat penurun panas," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, ia menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi tersebut karena hal itu menjadi salah satu reaksi tubuh terhadap vaksin saat meningkatkan kekebalannya.
Ia menambahkan, tidak semua manusia merasakan efek samping dari vaksin Covid-19. Hal itu tergantung dengan daya tahan tubuh masing-masing.
"Jadi bisa saja ada yang tidak merasakan efek samping itu. Karena tergantung daya tahan tubuh masing-masing penerima," ujarnya., melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
terlebih, menurut Bisri, orang yang akan menerima vaksin dipastikan harus dalam keadaan yang benar-benar sehat da memenuhi persyaratan umur.
Hal ini diapstikan sebelum vaksinasi, para calon penerima vaksin akan ditanya oleh petugas kesehatan seputar kondisi kesehatan serta mengidentifikasi kondisi penyerta, pemeriksaan fisik sederhana calon penerima vaksin.
"Tujuannya jangan sampai (calon penerima vaksin) memiliki alergi. Setelah divaksin juga akan diamati selama setengah jam. Ini namanya pemantauan setelah vaksinasi. Jika nantinya setelah divaksin ada keluhan lain (selain demam) pihak rumah sakit siap untuk menanganinya," terangnya.
Baca Juga: Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar
Ia menambahkan, setelah calon penerima vaksin mendapatkan vaksinasi. Penerima vaksin itu akan diberikan sertifikat vaksin serta jadwal pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Pihaknya juga akan secara masif lakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, bahwa efek samping dari vaksin Covid-19 itu sangat ringan.
"Setelah divaksin akan diberikan sertifikat sebagai pemberitahuan untuk datang lagi divaksin setelah 14 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
9.128 Tenaga Kesehatan di Padang Segera Disuntik Vaksin Sinovac
-
Norwegia: 23 Orang Meninggal Diduga Karena Efek Samping Vaksin Pfizer
-
Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan
-
Sumut Terima Tambahan 34.840 Vaksin Covid-19, Prioritas Tenaga Kesehatan
-
Efikasi Vaksin Sinovac di Brasil 50,4%, Mulai Vaksinasi Massal Pekan Depan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan