SuaraBatam.id - Ada efek samping yang akan dialami seseorang usai menerima vaksin Covid-19 yang diinjeksikan ke dalam tubuh.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, M Bisri, setiap individu akan mengalami efek yang berbeda. Namun, ia menyebut, hal itu tidak perlu ditakutkan.
"Vaksin Covid-19 itu memiliki efek samping ringan yang dapat membuat demam ringan hingga sedang, dan ada juga sedikit pusing. Bagi yang demam akan diberikan obat penurun panas," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, ia menambahkan, masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi tersebut karena hal itu menjadi salah satu reaksi tubuh terhadap vaksin saat meningkatkan kekebalannya.
Ia menambahkan, tidak semua manusia merasakan efek samping dari vaksin Covid-19. Hal itu tergantung dengan daya tahan tubuh masing-masing.
"Jadi bisa saja ada yang tidak merasakan efek samping itu. Karena tergantung daya tahan tubuh masing-masing penerima," ujarnya., melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
terlebih, menurut Bisri, orang yang akan menerima vaksin dipastikan harus dalam keadaan yang benar-benar sehat da memenuhi persyaratan umur.
Hal ini diapstikan sebelum vaksinasi, para calon penerima vaksin akan ditanya oleh petugas kesehatan seputar kondisi kesehatan serta mengidentifikasi kondisi penyerta, pemeriksaan fisik sederhana calon penerima vaksin.
"Tujuannya jangan sampai (calon penerima vaksin) memiliki alergi. Setelah divaksin juga akan diamati selama setengah jam. Ini namanya pemantauan setelah vaksinasi. Jika nantinya setelah divaksin ada keluhan lain (selain demam) pihak rumah sakit siap untuk menanganinya," terangnya.
Baca Juga: Mantap! Tak Ada Pemaksaan Vaksinasi Covid-19 di Aceh Besar
Ia menambahkan, setelah calon penerima vaksin mendapatkan vaksinasi. Penerima vaksin itu akan diberikan sertifikat vaksin serta jadwal pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Pihaknya juga akan secara masif lakukan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat, bahwa efek samping dari vaksin Covid-19 itu sangat ringan.
"Setelah divaksin akan diberikan sertifikat sebagai pemberitahuan untuk datang lagi divaksin setelah 14 hari," tutupnya.
Berita Terkait
-
9.128 Tenaga Kesehatan di Padang Segera Disuntik Vaksin Sinovac
-
Norwegia: 23 Orang Meninggal Diduga Karena Efek Samping Vaksin Pfizer
-
Menolak Divaksin, Aktivis Forum Kota Solo Sebut Ribka Tjiptaning Arogan
-
Sumut Terima Tambahan 34.840 Vaksin Covid-19, Prioritas Tenaga Kesehatan
-
Efikasi Vaksin Sinovac di Brasil 50,4%, Mulai Vaksinasi Massal Pekan Depan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak