
Ilustrasi Tes Covid-19. (Shutterstock)
Sejauh ini, rapat tersebut mengambil kesimpulan jika surat rapid test yang dianggap legal di Natuna sejauh ini hanya dari RSUD Natuna dan RS AURI.
Berita Terkait
-
Gelar Test Antigen, Belasan Warga Lapas Kelas II Cilegon Positif Covid-19
-
Mulai Senin, Masuk Balikpapan Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen
-
Ribuan Kendaraan Gagal Masuk Puncak, Ini Penyebabnya
-
Pemalsu Surat Hasil Rapid Test Covid-19 Bisa Dipenjara 4 Tahun
-
Marak Kabar Hasil Rapid Tes Palsu, Ini Reaksi Satgas Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
5 Mobil Lawas Rp30 Jutaan: Barang Sejuta Kenangan, Performa Tak Lekang Jaman
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
Terkini
-
Kopi Toraja Mendunia Bersama BRILiaN, BRI, dan UMKM ToRi Coffee
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025