Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 21 Desember 2020 | 14:07 WIB
Ilustrasi penghitungan suara. [Suara.com/Alwan]

SuaraBatam.id - Pilkada Kabupaten Karimun jadi salah satu pilkada dengan persaingan yang cukup ketat, bahkan hingga detik-detik terakhir penghitungan suara.

Perolehan suara dua pasangan calon yakni Iskandarsyah-Anwar Abubakar (Bersinar) dengan petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) memiliki selisih hanya puluhan suara saja.

Berdasarkan rapat pleno, diperoleh hasil paslon  meraih sebanyak 54.519 suara dan paslon Iskandarsyah-Anwar Abubakar meraih sebanyak 54.433 suara. 

Dengan hasil tersebut, dipastikan  paslon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim menang dengan selisih perolehan suara sebanyak  86 suara dari paslon Bersinar dari total suara sah sebanyak 108.952 suara.

Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,

Meski KPU Karimun sudah menetapkan petahana unggul melalui rapat pleno, namun hasil yang ditunjukkan dalam situs hitung riil ternyata berbeda.

Berdasarkan hitung cepat per tanggal 20 Desember 2020 pukul 11.02 WIB, Iskandarsyah-Anwar Abubakar meraih suara 54.455. Sementara, paslon petahana meraih 54.429.

Menanggapi hal ini, , Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan adanya kesalahan dalam proses input data.

"Itu terjadi salah input dari KPPS," ucap Eko kepada Batamnews, Minggu (20/12/2020) sore.

Eko menyebut, proses input pada aplikasi SIREKAP dilakukan oleh petugas KPPS setelah kegiatan penghitungan perolehan suara selesai.

Baca Juga: Final Rekapitulasi Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Audy Menang 32,43 Persen

Kemudian hasil rekap dalam formulir C plano difoto dengan aplikasi SIREKAP mobile dan dikirimkan ke server KPU. Namun, petugas tersebut tidak mencantumkan dimana TPS yang telah diinput.

"KPPS itu kan mereka memfoto mungkin tidak dimasukkan dimana-dimananya, nanti kita akan mencari KPPS mana yang salah input itu," pungkas Eko.

Load More