Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 18 Desember 2020 | 20:57 WIB
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

SuaraBatam.id - Dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan KM 25 tepatnya di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau meninggal dunia usai terlibat kecelakaan.

Dua warga bernama Khairuzen (49) dan M Sidik (43) itu meninggal dunia di lokasi kejadian usai sepeda motor yang dikendarai Khairuzen tertabrak mobil milik polisi yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.

Informasi ini dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia menyebut, kecelakaan itu terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 08.05 Wib.

"Iya benar, saat ini sudah ditangani," kata Sunarto melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Satu Polisi Terluka Disabet Samurai Saat Bubarkan Massa Aksi 1812

Kronologi bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai keduanya melaju ari arah jalan poros Desa Pantai Raja menuju arah Taluk Kuantan dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di persimpangan jalan Raya Pekanbaru-Taluk Kuantan tepatnya di Km 25 Desa Pantai Raja, korban membelokkan motornya memasuki jalan tersebut tanpa memperhatikan rambu lalu lintas.

Di saat yang hampir bersamaan, datang mobil Toyota Hilux BM 8055 FI yang dikemudikan JU dari arah yang sama. Dekatnya jarak kedua kendaraan membuat JU tak bisa menghindar hingga menabrak bagian belakang sepeda motor korban.

Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Belakangan, JU diketahui merupakan anggota polisi dari kesatuan Provos yang bertugas di Polsek Perhentian Raja.

"Untuk anggota tersebut, saat ini sedang menjalani pemeriksaan," pungkas Sunarto.

Baca Juga: Ngaku Ditelepon Polisi, Korlap Aksi 1812: Dia Bilang Kamu Akan Ditangkap

Load More