SuaraBatam.id - Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Heru (35), mandor bangunan yang tewas di dekat Pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya, Bengkong Sadai, Batam.
Saat ini, seorang anak buah korban berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. S diketahui jadi pelaku utama pembunuhan tersebut.
Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan pembunuhan tersebut dikarenakan persoalan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Dimana pelaku merupakan anak buah korban sebagai buruh bangunan.
"Jadi awalnya tersangka ini meminta kekurangan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Alasannya karena akan dikirimkan ke kampung di Palembang," kata Ruslan di Mapolda Kepri, Rabu (16/12/2020).
Pelaku sendiri sudah bekerja selama 1,5 bulan, dengan rincian pembayaran sekitar Rp120 ribu/hari. Namun baru dibayarkan oleh korban sekitar Rp1,2 juta.
Pelaku lantas menagih sisa pembayarannya kepada korban. Namun, saat pelaku menagih, korban tidak langsung membayarkan sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Karena kesal, pelaku langsung mengambil pisau di tempat kos atau tempat tinggalnya dan setelah itu melakukan penusukan kepada korban hingga tewas," katanya.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
"Pelaku ini sempat pulang mengambil pisau, sehingga di sana ada unsur rencana untuk melakukan pembenahan. Karena itu dia jerat pasal 340 KUHP," katanya.
Baca Juga: Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Diringkus Usai Terjun ke Laut
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia