SuaraBatam.id - Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Heru (35), mandor bangunan yang tewas di dekat Pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya, Bengkong Sadai, Batam.
Saat ini, seorang anak buah korban berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. S diketahui jadi pelaku utama pembunuhan tersebut.
Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan pembunuhan tersebut dikarenakan persoalan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Dimana pelaku merupakan anak buah korban sebagai buruh bangunan.
"Jadi awalnya tersangka ini meminta kekurangan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Alasannya karena akan dikirimkan ke kampung di Palembang," kata Ruslan di Mapolda Kepri, Rabu (16/12/2020).
Pelaku sendiri sudah bekerja selama 1,5 bulan, dengan rincian pembayaran sekitar Rp120 ribu/hari. Namun baru dibayarkan oleh korban sekitar Rp1,2 juta.
Pelaku lantas menagih sisa pembayarannya kepada korban. Namun, saat pelaku menagih, korban tidak langsung membayarkan sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Karena kesal, pelaku langsung mengambil pisau di tempat kos atau tempat tinggalnya dan setelah itu melakukan penusukan kepada korban hingga tewas," katanya.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
"Pelaku ini sempat pulang mengambil pisau, sehingga di sana ada unsur rencana untuk melakukan pembenahan. Karena itu dia jerat pasal 340 KUHP," katanya.
Baca Juga: Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Diringkus Usai Terjun ke Laut
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas