SuaraBatam.id - Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Heru (35), mandor bangunan yang tewas di dekat Pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya, Bengkong Sadai, Batam.
Saat ini, seorang anak buah korban berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. S diketahui jadi pelaku utama pembunuhan tersebut.
Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan pembunuhan tersebut dikarenakan persoalan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Dimana pelaku merupakan anak buah korban sebagai buruh bangunan.
"Jadi awalnya tersangka ini meminta kekurangan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Alasannya karena akan dikirimkan ke kampung di Palembang," kata Ruslan di Mapolda Kepri, Rabu (16/12/2020).
Pelaku sendiri sudah bekerja selama 1,5 bulan, dengan rincian pembayaran sekitar Rp120 ribu/hari. Namun baru dibayarkan oleh korban sekitar Rp1,2 juta.
Pelaku lantas menagih sisa pembayarannya kepada korban. Namun, saat pelaku menagih, korban tidak langsung membayarkan sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Karena kesal, pelaku langsung mengambil pisau di tempat kos atau tempat tinggalnya dan setelah itu melakukan penusukan kepada korban hingga tewas," katanya.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
"Pelaku ini sempat pulang mengambil pisau, sehingga di sana ada unsur rencana untuk melakukan pembenahan. Karena itu dia jerat pasal 340 KUHP," katanya.
Baca Juga: Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Diringkus Usai Terjun ke Laut
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu