SuaraBatam.id - Polda Kepri terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan Heru (35), mandor bangunan yang tewas di dekat Pertokoan dan Pasar Permata Sadai Jaya, Bengkong Sadai, Batam.
Saat ini, seorang anak buah korban berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. S diketahui jadi pelaku utama pembunuhan tersebut.
Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan pembunuhan tersebut dikarenakan persoalan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Dimana pelaku merupakan anak buah korban sebagai buruh bangunan.
"Jadi awalnya tersangka ini meminta kekurangan gaji yang belum dibayarkan oleh korban. Alasannya karena akan dikirimkan ke kampung di Palembang," kata Ruslan di Mapolda Kepri, Rabu (16/12/2020).
Pelaku sendiri sudah bekerja selama 1,5 bulan, dengan rincian pembayaran sekitar Rp120 ribu/hari. Namun baru dibayarkan oleh korban sekitar Rp1,2 juta.
Pelaku lantas menagih sisa pembayarannya kepada korban. Namun, saat pelaku menagih, korban tidak langsung membayarkan sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Karena kesal, pelaku langsung mengambil pisau di tempat kos atau tempat tinggalnya dan setelah itu melakukan penusukan kepada korban hingga tewas," katanya.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
"Pelaku ini sempat pulang mengambil pisau, sehingga di sana ada unsur rencana untuk melakukan pembenahan. Karena itu dia jerat pasal 340 KUHP," katanya.
Baca Juga: Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Diringkus Usai Terjun ke Laut
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual