SuaraBatam.id - Ada desakan agar Presiden Jokowi minta maaf ke rakyat karena 2 menterinya korupsi. Pertama adalah Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari Batubara.
Desakan itu datang dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Akhir-akhir ini, KPK memang berhasil menciduk dua menteri atas kasus dugaan korupsi yaitu Edhy Prabowo dan Juliari Batubara.
Menanggapi hal itu, Mardani melalui akun jejaring sosial media Twitter @MardaniAliSera meminta agar Presiden Joko Widodo meminta maaf ke publik.
"Bismillah, dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi. Pak Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik. Tidak bisa hanya menyatakan 'dari awal jangan korupsi'," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Senin (7/12/2020).
Selanjutnya, Mardani meminta agar Jokowi juga memperhatikan soal kebijakan penanganan Covid-19.
Dia meminta agar presiden mendengarkan keresahan dan masukan dari masyarakat.
"Pak Jokowi juga perlu mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan Covid-19. Seperti pemberian imunitas dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan pemerintah berdasarkan Perppu ini," tulis Mardani.
"Keresahan dan masukan dari masyarakat perlu didengarkan lebih dalam, soal poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian negara sampai segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan perpu tersebut tidak bisa digugat," lanjutnya.
Baca Juga: Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Mardani memberikan contoh bantuan likuiditas Bank Indonesia sebagai kerugian operasional.
"Masyarakat tentu masih ingat, dukungan likuiditas dari Bank Indonesia (BI) untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional membawa masalah berkepanjangan. Buntutnya BI mencatatkan bantuan likuiditas itu sebagai kerugian operasional dalam laporan pendahuluan 17 Mei 1999," cuitnya.
"Meski sudah 17 tahun berlalu, sejak 1998 penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Padahal, hasil audit BPK pada 2000 menunjukan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78 persen," lanjutnya.
Selanjutnya, dia memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penanganan kasus korupsi.
Dia meminta agar KPK dapat membongkar kasus korupsi terkait bantuan sosial untuk masyarakat tersebut.
"Terakhir apresiasi untuk KPK atas kinerjanya belakangan ini. Namun KPK perlu untuk terus mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengandaan lain. Seperti pengandaan alat kesehatannya, APD, bantuan ke masyarakat, UKM, dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Mardani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam