SuaraBatam.id - Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mendorong Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara dihukum mati karena korupsi bansos COVID-19. Hal itu dikatakan Immanuel Ebenezer saat debat sengit dengan politisi PDIP Kapitra Ampera.
Menurut Immanuel, Juliari pantas dihukum mati. Sebab dia dianggap tak memiliki rasa kemanusiaan di tengah bencana pandemi yang melanda Indonesia.
Sedangkan Kapitra, berharap agar hukuman mati tak diberikan pada kader PDIP itu. Sebab dinilai tak proporsional secara hukum.
Keduanya terlibat debat di salah satu stasiun televisi swasta, membahas apakah hukuman mati tepat baginya.
Immanuel berharap agar hukuman mati bisa ditegakkan pada kasus korupsi Mensos ini.
Sebab, katanya, agar ada efek jera di mana banyak sekali belakangan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian.
“Kita sudah ingatkan beberapa Kementerian, hampir semua Kementerian. Maka itu, harus ada efek jera lewat hukuman mati. Kita tinggal lihat apakah KPK berani enggak terapkan hukuman mati,” katanya di kesempatan yang sama.
Lebih jauh, dia memastikan kalau korupsi yang dilakukan Mensos tidak ada kaitannya dengan kabinet dan Pemerintahan. Melainkan personal-personal. Apalagi Jokowi sudah menegaskan jika di masa pemerintahannya yang terakhir ini dia akan mengedepankan penegakan hukum dan pembangunan.
“Sudah jelas dia tak akan melindungi kejahatan apalagi bansos. Maka itu diperlukan ketegasan Pak Firli (Ketua KPK) agar konsisten, yakni memberi hukuman mati bagi pengkorupsi bansos,” kata dia.
Baca Juga: Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin Malah Merampok
“Jangan berpendekatan pada akademik humanis, berkemanusiaan lah pada orang yang memiliki rasa kemanusiaan, jangan ke orang yang tidak punya kemanusiaan. Tak ada pilihan lain, pokonya hukuman mati. Apalagi ini korupsi bansos.”
Ketika dengar Relawan Jokowi Mania selalu menyebut soal hukuman mati, Kapitra Ampera pun angkat suara. Kata dia, tidak ada kata ‘pokoknya’ dalam sebuah hukum. Sebab itu menjadikan hukum tidak proporsional.
Sejauh ini Kapitra menilai kejahatan yang dilakukan Mensos berbeda dengan konstruksi hukum Pasal 2 tentang UU Korupsi.
“Akan jadi masalah kalau menegakkan hukum tapi dengan melanggat hukum. kalau kita sebut pokoknya berarti salah. Kalau emosi, penegakkan hukum akan hilang rasa kepastian. Sebab yang dilanggar Mensos itu bukan berkaitan kerugian negara, tapi dia itu penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Maka itu, Kapitra kemudian mendorong agar bukan bagaimana hukuman diberikan, baik mati, seumur hidup atau 20 tahun. Melainkan, apakah hukum itu ditegakkan atau tidak, termasuk kepada pejabat sekalipun.
Mendengar hal ini, Immanuel lagi-lagi kukuh pada pendiriannya. Di mana kata Relawan Jokowi Mania ini hukuman mati sudah pantas untuk diberikan pada Mensos Juliari. Sebab sudah ada dua unsur yang dilanggar olehnya.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
-
Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
-
Eks Mensos Juliari Batubara Dicecar KPK Terkait Ivo Wongkaren, Diduga Orang Dekatnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar