SuaraBatam.id - Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mendorong Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara dihukum mati karena korupsi bansos COVID-19. Hal itu dikatakan Immanuel Ebenezer saat debat sengit dengan politisi PDIP Kapitra Ampera.
Menurut Immanuel, Juliari pantas dihukum mati. Sebab dia dianggap tak memiliki rasa kemanusiaan di tengah bencana pandemi yang melanda Indonesia.
Sedangkan Kapitra, berharap agar hukuman mati tak diberikan pada kader PDIP itu. Sebab dinilai tak proporsional secara hukum.
Keduanya terlibat debat di salah satu stasiun televisi swasta, membahas apakah hukuman mati tepat baginya.
Immanuel berharap agar hukuman mati bisa ditegakkan pada kasus korupsi Mensos ini.
Sebab, katanya, agar ada efek jera di mana banyak sekali belakangan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian.
“Kita sudah ingatkan beberapa Kementerian, hampir semua Kementerian. Maka itu, harus ada efek jera lewat hukuman mati. Kita tinggal lihat apakah KPK berani enggak terapkan hukuman mati,” katanya di kesempatan yang sama.
Lebih jauh, dia memastikan kalau korupsi yang dilakukan Mensos tidak ada kaitannya dengan kabinet dan Pemerintahan. Melainkan personal-personal. Apalagi Jokowi sudah menegaskan jika di masa pemerintahannya yang terakhir ini dia akan mengedepankan penegakan hukum dan pembangunan.
“Sudah jelas dia tak akan melindungi kejahatan apalagi bansos. Maka itu diperlukan ketegasan Pak Firli (Ketua KPK) agar konsisten, yakni memberi hukuman mati bagi pengkorupsi bansos,” kata dia.
Baca Juga: Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin Malah Merampok
“Jangan berpendekatan pada akademik humanis, berkemanusiaan lah pada orang yang memiliki rasa kemanusiaan, jangan ke orang yang tidak punya kemanusiaan. Tak ada pilihan lain, pokonya hukuman mati. Apalagi ini korupsi bansos.”
Ketika dengar Relawan Jokowi Mania selalu menyebut soal hukuman mati, Kapitra Ampera pun angkat suara. Kata dia, tidak ada kata ‘pokoknya’ dalam sebuah hukum. Sebab itu menjadikan hukum tidak proporsional.
Sejauh ini Kapitra menilai kejahatan yang dilakukan Mensos berbeda dengan konstruksi hukum Pasal 2 tentang UU Korupsi.
“Akan jadi masalah kalau menegakkan hukum tapi dengan melanggat hukum. kalau kita sebut pokoknya berarti salah. Kalau emosi, penegakkan hukum akan hilang rasa kepastian. Sebab yang dilanggar Mensos itu bukan berkaitan kerugian negara, tapi dia itu penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Maka itu, Kapitra kemudian mendorong agar bukan bagaimana hukuman diberikan, baik mati, seumur hidup atau 20 tahun. Melainkan, apakah hukum itu ditegakkan atau tidak, termasuk kepada pejabat sekalipun.
Mendengar hal ini, Immanuel lagi-lagi kukuh pada pendiriannya. Di mana kata Relawan Jokowi Mania ini hukuman mati sudah pantas untuk diberikan pada Mensos Juliari. Sebab sudah ada dua unsur yang dilanggar olehnya.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Usut Kasus Baru, KPK Bongkar Kaitan Korupsi Bansos Presiden dengan Dosa Eks Mensos Juliari
-
Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
-
Eks Mensos Juliari Batubara Dicecar KPK Terkait Ivo Wongkaren, Diduga Orang Dekatnya
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim