Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 03 Desember 2020 | 06:58 WIB
Alasan Cabul Pria Batam Tega Cabuli Anak Tiri: Cek Keperawanan
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Kendati begitu, polisi kini mengamankan AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya.

AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).

Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.

Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong.

Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri

Load More