SuaraBatam.id - Pandemi COVID-19 masih berlangsung, kali ini melanda korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri. Ada 14 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, di antara para PNS yang terpapar ini, termasuk di antaranya adalah pejabat Eselon II dengan jabatan Kepala Biro.
"Ya benar, sejumlah PNS di Pemprov Kepri positif Corona. Saat ini semuanya sudah di swab dan isolasi," jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri kepada batamnews, Rabu (2/12/2020).
Ditambahkan pula, 14 PNS Pemprov Kepri ini berasal dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran wabah ini, maka pegawai yang sehat dari kedua kantor OPD itu untuk sementara bekerja di rumah atau melakukan Work From Home (WFH). Dan kedua kantor diadakan penyemprotan cairan desinfektan.
"Kami telah melakukan tracing terhadap pegawai yang melakukan kontak erat dengan pegawai yang positif COVID-19. Dan upaya rapid tes dan swab juga sudah dilakukan," jelas M Bisri.
Dari informasi kalangan pegawai Pemprov Kepri, dua OPD Pemprov Kepri yang terpapar virus Corona adalah Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) dan Korpri, juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kepri.
"Saya sudah dengar info itu, dan informasinya Kabiro Ortal juga terpapar dan positif COVID-19," kata sumber di internal Ortal dan Korpri Pemprov Kepri ini.
Sementara Plt Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri Zulkifli membenarkan bila pegawai di dua OPD ada yang terkonfirmasi positif virus Corona jenis baru.
Baca Juga: Resmi, Kini DAS Menjadi Distributor Baru Jeep di Indonesia
"Benar pegawai Pemprov Kepri ada yang terpapar Corona, dan sesuai hasil pemeriksaan swab ada sebanyak 14 orang PNS yang positif," ujarnya.
Berita Terkait
-
Apakah THR PNS Sudah Cair? Segini Anggaran dari Pemerintah
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati