SuaraBatam.id - Daftar 10 lembaga negara dibubarkan Presiden Jokowi. Jokowi resmi membubarkan 10 lembaga negara yang dianggap tidak efisien.
Pembubaran ini melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Dalam Perpres 112 yang ditandatangani Jokowi pada 26 November 2020 itu disebutkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintah serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.
Daftar 10 lembaga negara itu antara lain; Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2O2O," tulis Perpres tersebut.
Dengan dibubarkannya ke-10 lembaga negara ini, maka tugas, fungsi, pendanaan, pegawai, aset, dan arsip setiap lembaga akan dilimpahkan ke Kementerian/lembaga terkait.
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka peraturan presiden sebelumnya yang mengatur ke-10 lembaga negara ini otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: Mentan : Kementan Layani Masyarakat dengan Maksimal sebagai Lembaga Negara
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Edhy Prabowo, PKS: Kegagalan Jokowi Jaga Kinerja Menteri
-
Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar
-
Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!
-
Amien Rais Ungkap Cukong yang Biayai Partai Ummat, Dia Juga Biayai Jokowi
-
Sudah 5 Hari Terpidana Kasus Teroris Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen