SuaraBatam.id - Daftar 10 lembaga negara dibubarkan Presiden Jokowi. Jokowi resmi membubarkan 10 lembaga negara yang dianggap tidak efisien.
Pembubaran ini melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Dalam Perpres 112 yang ditandatangani Jokowi pada 26 November 2020 itu disebutkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintah serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional.
Daftar 10 lembaga negara itu antara lain; Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2O2O," tulis Perpres tersebut.
Dengan dibubarkannya ke-10 lembaga negara ini, maka tugas, fungsi, pendanaan, pegawai, aset, dan arsip setiap lembaga akan dilimpahkan ke Kementerian/lembaga terkait.
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, maka peraturan presiden sebelumnya yang mengatur ke-10 lembaga negara ini otomatis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca Juga: Mentan : Kementan Layani Masyarakat dengan Maksimal sebagai Lembaga Negara
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Edhy Prabowo, PKS: Kegagalan Jokowi Jaga Kinerja Menteri
-
Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar
-
Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!
-
Amien Rais Ungkap Cukong yang Biayai Partai Ummat, Dia Juga Biayai Jokowi
-
Sudah 5 Hari Terpidana Kasus Teroris Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal Tertunduk di Atas Motor dalam Kesunyian Malam Batam
-
Masih Kenakan Jaket Hijau dan Helm, Ojol di Batam Ditemukan Meninggal di Atas Motor
-
Warga Batam Belum Ada yang Ajukan Reaktivasi PBI JKN
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca