SuaraBatam.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim. Luhut ditunjuk, Rabu (25/11/2020) malam.
Penunjukkan Luhut menggantikan sementara Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP. Edhy ditangkap KPK pada Rabu dini hari karena dugaan keterlibatan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.
Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut.
Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan Luhut telah menerima surat penunjukkan dari Mensesneg sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Penunjukan tersebut karena berkaitan dengan proses hukum terhadap Edhy Prabowo.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi kepada wartawan.
Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Edhy Prabowo Pakai Rompi Oranye
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi perizinan benih lobster, pada Rabu (25/11/2020) malam.
Proses penetapan tersangka politikus partai Gerindra itu setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari, sekitar pukul 01.23 WIB.
Pantauan suara com, Edhy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.34 WIB.
Edhy nampak memakai rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Edhy nampak berjalan dibawa ke ruang konferensi pers bersama tersangka lainnya.
Selain Edhy, belum diketahui berapa pasti jumlah tersangka lainnya yang ditetapkan KPK.
Edhy nampak berjalan dengan tangan diborgol dan memakai masker. Ia, juga sempat berhenti ketia awak media memanggil ketika ingin ditampilkan dalam kobferensi pers
Berita Terkait
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI