
SuaraBatam.id - Seorang suami tega membunuh istrinya dengan sadis. Si suami ini mencekik istrinya hingga tewas.
Bahkan mayat istrinya dibakar di tengah hutan, Lelaki itu bernama Jonathann Daval (36). Dia menganiaya istrinya, Alexia (29). Alexia dicekik, wajahnya dipukul, lalu membenturkan ke dinding hingga tewas.
Kejadian ini pada 2017. Jonathann pun dipenjara 25 tahun oleh pengadilan.
Menyadur The Sun, Senin (23/11/2020) Jonathann Daval (36) menganiaya istrinya yang bernama Alexia (29) dengan cara mencekik, memukul wajah, dan membenturkannya ke dinding hingga tewas pada 2017.
Baca Juga: Real Madrid Gigit Jari, Camavinga bakal Perpanjang Kontrak di Rennes
Jasad wanita 29 tahun tersebut kemudian dibakar di tengah oleh pelaku dan ditemukan di bawah pohon di dekat rumah mereka di Gray-la-Ville, Prancis.
Pria 36 tahun tersebut awalnya mengelak telah membunuh istrinya dan mengklaim dirinya sedang pergi joging ketika jasadnya ditemukan.
Jonathann bahkan ikut menangis pada saat konferensi pers bersama mertuanya. Dia juga memimpin salah satu acara yang diselenggarakan keluarga untuk memperingati ulang tahun Alexia.
Tiga bulan kemudian, pria yang bekerja sebagai IT tersebut mengaku telah membunuhnya dan mengaku telah memukulinya, membenturkan wajahnya ke dinding beton dan mencekiknya.
Terlepas dari pengakuan tersebut, dia membantah telah membakar jasad istrinya, namun akhirnya mengakuinya juga pada Juni 2019.
Baca Juga: Dianggap Sebarkan Teori Konspirasi Covid-19, Film Ini Banjir Kecaman
Jonathann sempat berbohong beberapa kali dan bahkan mencabut pengakuannya hingga menyalahkan saudara iparnya atas kasus pembunuhan tersebut.
Selama persidangan yang digelar pada hari Senin (23/11), hakim bertanya kepada Jonathann apakah dia mengaku sebagai satu-satunya orang yang terlibat dalam kematian istrinya. "Ya" jawab Jonathann dengan mimik muka yang hampir menangis.
Sebelum hukuman dijatuhkan pada hari Sabtu, dia masih sempat menemui mertuanya untuk meminta maaf atas perbuatannya. Dia tetap tidak berekspresi saat putusan hukuman penjara 25 tahun dibacakan.
"Ini adalah keputusan yang sangat bagus, persis seperti yang saya harapkan, di puncak penderitaan kami," ujar Isabelle Fouillot, ibu dari Alexia kepada wartawan dikutip dari The Sun.
"Itu akan memungkinkan kita untuk membuka lembaran baru." sambungnya.
Pengacara terdakwa, Ornella Spatafora, mengindikasikan tidak akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!