SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengomentari video pembukaan lahan yang diduga menggunakan api di konsesi sawit Papua, yang diekspos oleh Greenpeace beberapa waktu lalu.
“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta Jumat (13/11/2020).
Ia justru mempertanyakan, mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace?
“Seharusnya Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait saat itu,” tambahnya.
Rasio menuturkan, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu berasal pada 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.
“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” tambahnya.
Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Rasio menyarankan agar segera dilaporkan kepada pihak terkait agar segera bisa ditindaklanjuti.
Pihaknya juga menegaskan, perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.
“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia,” katanya.
Baca Juga: KLHK: Populasi Komodo Terus Meningkat
Ia juga menyebut, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Setara 8 Kali Pulau Bali, 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar Era Rezim Jokowi
-
KLHK Memperpanjang Status Siaga Karhutla di Sumsel
-
Kebakaran Besar Landa Gunung Kilimanjaro, Ekosistem Setempat Terancam
-
Halte Dibakar, Farid Gaban Sebut Omnibus Law Picu Konflik Lebih Brutal
-
Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant