SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengomentari video pembukaan lahan yang diduga menggunakan api di konsesi sawit Papua, yang diekspos oleh Greenpeace beberapa waktu lalu.
“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta Jumat (13/11/2020).
Ia justru mempertanyakan, mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace?
“Seharusnya Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait saat itu,” tambahnya.
Rasio menuturkan, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu berasal pada 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.
“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” tambahnya.
Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Rasio menyarankan agar segera dilaporkan kepada pihak terkait agar segera bisa ditindaklanjuti.
Pihaknya juga menegaskan, perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.
“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia,” katanya.
Baca Juga: KLHK: Populasi Komodo Terus Meningkat
Ia juga menyebut, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Setara 8 Kali Pulau Bali, 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar Era Rezim Jokowi
-
KLHK Memperpanjang Status Siaga Karhutla di Sumsel
-
Kebakaran Besar Landa Gunung Kilimanjaro, Ekosistem Setempat Terancam
-
Halte Dibakar, Farid Gaban Sebut Omnibus Law Picu Konflik Lebih Brutal
-
Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar