SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengomentari video pembukaan lahan yang diduga menggunakan api di konsesi sawit Papua, yang diekspos oleh Greenpeace beberapa waktu lalu.
“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta Jumat (13/11/2020).
Ia justru mempertanyakan, mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace?
“Seharusnya Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait saat itu,” tambahnya.
Rasio menuturkan, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu berasal pada 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.
“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” tambahnya.
Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Rasio menyarankan agar segera dilaporkan kepada pihak terkait agar segera bisa ditindaklanjuti.
Pihaknya juga menegaskan, perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.
“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia,” katanya.
Baca Juga: KLHK: Populasi Komodo Terus Meningkat
Ia juga menyebut, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Setara 8 Kali Pulau Bali, 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar Era Rezim Jokowi
-
KLHK Memperpanjang Status Siaga Karhutla di Sumsel
-
Kebakaran Besar Landa Gunung Kilimanjaro, Ekosistem Setempat Terancam
-
Halte Dibakar, Farid Gaban Sebut Omnibus Law Picu Konflik Lebih Brutal
-
Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan