SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut mengomentari video pembukaan lahan yang diduga menggunakan api di konsesi sawit Papua, yang diekspos oleh Greenpeace beberapa waktu lalu.
“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Jakarta Jumat (13/11/2020).
Ia justru mempertanyakan, mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace?
“Seharusnya Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait saat itu,” tambahnya.
Rasio menuturkan, Greenpeace seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu berasal pada 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.
“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” tambahnya.
Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Rasio menyarankan agar segera dilaporkan kepada pihak terkait agar segera bisa ditindaklanjuti.
Pihaknya juga menegaskan, perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.
“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia,” katanya.
Baca Juga: KLHK: Populasi Komodo Terus Meningkat
Ia juga menyebut, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Setara 8 Kali Pulau Bali, 4,4 Juta Hektar Lahan Terbakar Era Rezim Jokowi
-
KLHK Memperpanjang Status Siaga Karhutla di Sumsel
-
Kebakaran Besar Landa Gunung Kilimanjaro, Ekosistem Setempat Terancam
-
Halte Dibakar, Farid Gaban Sebut Omnibus Law Picu Konflik Lebih Brutal
-
Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Duka: Eks Direktur Politeknik Negeri Batam Meninggal saat Bersepeda
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman