SuaraBatam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas berinisial H dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial R yang bertugas di Kantor DPRD Anambas positif virus Corona (Covid-19).
Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Herianto mengkonfirmasi langsung hal ini pada Jumat (13/11/2020).
“Hari ini, pasien kasus 09 berinisial R, usia 52 tahun, warga Kampung Baru. Sementara pasien kasus 10 berinisial H, usia 50 tahun, Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah,” jelas Herianto.
Keduanya diketahui belum lama ini mengadakan perjalanan dinas ke Kota Batam. Saat iba di Tarempa, keduanya melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Namun setelah beberapa hari pulang, keduanya mengaku tidak enak bada. Selanjutnya yang bersangkutan segera melakukan swab PCR di RSUD Tarempa dan hasilnya positif.
“Jadi jumlah keseluruhannya yang terpapar virus corona di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 10 orang dan kondisinya sehat semua,” ucap Herianto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini, kondisi pasien inisial H sudah diisolasi di rumah pribadi. Sementara, pasien R memiliki gejala pilek dirawat di Dive Resort bersama beberapa pasien terpapar Covid-19, di Kecamatan Siantan Timur.
Tenaga kesehatan juga sudah melakukan tracing kepada warga yang memiliki kontak cukup sering dengan kedua pasien tersebut. Beberapa diantaranya dinyatakan negatif, namun untuk hasil lebih lengkap belum dirilis.
Baca Juga: Dokter Top AS Sebut Pandemi Covid-19 Tak Akan Lama Lagi, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar