SuaraBatam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas berinisial H dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial R yang bertugas di Kantor DPRD Anambas positif virus Corona (Covid-19).
Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Herianto mengkonfirmasi langsung hal ini pada Jumat (13/11/2020).
“Hari ini, pasien kasus 09 berinisial R, usia 52 tahun, warga Kampung Baru. Sementara pasien kasus 10 berinisial H, usia 50 tahun, Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah,” jelas Herianto.
Keduanya diketahui belum lama ini mengadakan perjalanan dinas ke Kota Batam. Saat iba di Tarempa, keduanya melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Namun setelah beberapa hari pulang, keduanya mengaku tidak enak bada. Selanjutnya yang bersangkutan segera melakukan swab PCR di RSUD Tarempa dan hasilnya positif.
“Jadi jumlah keseluruhannya yang terpapar virus corona di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 10 orang dan kondisinya sehat semua,” ucap Herianto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini, kondisi pasien inisial H sudah diisolasi di rumah pribadi. Sementara, pasien R memiliki gejala pilek dirawat di Dive Resort bersama beberapa pasien terpapar Covid-19, di Kecamatan Siantan Timur.
Tenaga kesehatan juga sudah melakukan tracing kepada warga yang memiliki kontak cukup sering dengan kedua pasien tersebut. Beberapa diantaranya dinyatakan negatif, namun untuk hasil lebih lengkap belum dirilis.
Baca Juga: Dokter Top AS Sebut Pandemi Covid-19 Tak Akan Lama Lagi, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicerca 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025