SuaraBatam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas berinisial H dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial R yang bertugas di Kantor DPRD Anambas positif virus Corona (Covid-19).
Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Herianto mengkonfirmasi langsung hal ini pada Jumat (13/11/2020).
“Hari ini, pasien kasus 09 berinisial R, usia 52 tahun, warga Kampung Baru. Sementara pasien kasus 10 berinisial H, usia 50 tahun, Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah,” jelas Herianto.
Keduanya diketahui belum lama ini mengadakan perjalanan dinas ke Kota Batam. Saat iba di Tarempa, keduanya melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Namun setelah beberapa hari pulang, keduanya mengaku tidak enak bada. Selanjutnya yang bersangkutan segera melakukan swab PCR di RSUD Tarempa dan hasilnya positif.
“Jadi jumlah keseluruhannya yang terpapar virus corona di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 10 orang dan kondisinya sehat semua,” ucap Herianto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Saat ini, kondisi pasien inisial H sudah diisolasi di rumah pribadi. Sementara, pasien R memiliki gejala pilek dirawat di Dive Resort bersama beberapa pasien terpapar Covid-19, di Kecamatan Siantan Timur.
Tenaga kesehatan juga sudah melakukan tracing kepada warga yang memiliki kontak cukup sering dengan kedua pasien tersebut. Beberapa diantaranya dinyatakan negatif, namun untuk hasil lebih lengkap belum dirilis.
Baca Juga: Dokter Top AS Sebut Pandemi Covid-19 Tak Akan Lama Lagi, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026