SuaraBatam.id - Ketua PDI Perjuangan Pangkep Abdul Rasyid akhirnya mengaku jika dirinya pemeran video porno yang heboh di media sosial. Dalam video porno itu, Abdul Rasyid terlihat telanjang dada.
Pengakuan itu dikatakan Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) AKBP Endon Nurcahyo. Abdul Rasyid menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep dan Ketua PDI Perjuangan Pangkep.
Hubungan seks yang direkam itu dilakukan bersama seorang perempuan. Video direkam di Kota Makassar. Diduga di dalam kamar hotel.
Polres Pangkep sudah memeriksa barang bukti video porno yang viral dan Ketua PDI Perjuangan Pangkep Abdul Rasyid.
Hasil pemeriksaan awal, Rasyid menyebut kasus video porno itu terjadi di wilayah hukum Polrestabes Kota Makassar. Kasus video porno Anggota DPRD Pangkep akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.
"Sudah diperiksa, kemarin terakhir itu. Dia (Abdul Rasyid) mengakui bahwa dia," kata Endon kepada Suarasulsel.id, Selasa (10/11/2020).
"Kalau pelaku yang nyebar masih kita lakukan penyelidikan lanjut. Karena informasi kan dilakukan di wilayah Polrestabes Makassar. Nanti kita akan limpahkan kasusnya ke Polrestabes Makassar," tambah Endon.
Endon menerangkan alasan pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar lantaran kasus video porno itu memerlukan pemeriksaan para ahli. Tujuannya, adalah untuk mengungkapkan kejadian sebenarnya.
"Kita harus melakukan pemeriksaan secara ahli. Karena kita tidak harus sekedar pengakuan saja. Harus ahli IT segala macam. Cewek (dalam video) masih kami dalami. Tapi nanti pemeriksaan lanjutan," katanya.
Baca Juga: Ini Lokasi Pembuatan Video Porno Anggota DPRD Kabupaten Pangkep
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan berhubungan badan.
Sebelumnya Abdul Rasyid Membantah
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkajene dan Kepulauan Abdul Rasyid membantah pemeran video porno yang viral adalah dirinya.
Kepada wartawan di Pangkep, Rasyid mengaku video tersebut adalah hasil editan. Sengaja disebarluaskan untuk menjatuhkan dirinya. Kemungkinan terkait dengan Pilkada di Kabupaten Pangkep.
Tujuannya untuk menurunkan elektabilitas calon yang diusung PDI Perjuangan di Kabupaten Pangkep.
Berita Terkait
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Pesawat ATR 42-500
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas