SuaraBatam.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi pekerja seperti FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK dan SBS kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (10/11/2020).
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Panglima Garda Metal FSPMI menuturkan, massa mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, buruh juga menolak SK Gubernur Kepri Nomo: 1300 THN 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
"Tujuan utama yakni penolakan SK Gubernur terkait tidak menaikkan UMP 2021," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berdasarkan laporan dari lapangan, hingga saat ini massa yang berkumpul di depan Gedung Graha Kepri masih menunggu kedatangan massa buruh dari berbagai wilayah lain yang ada di kota Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara