SuaraBatam.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi pekerja seperti FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK dan SBS kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (10/11/2020).
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Panglima Garda Metal FSPMI menuturkan, massa mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, buruh juga menolak SK Gubernur Kepri Nomo: 1300 THN 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
"Tujuan utama yakni penolakan SK Gubernur terkait tidak menaikkan UMP 2021," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berdasarkan laporan dari lapangan, hingga saat ini massa yang berkumpul di depan Gedung Graha Kepri masih menunggu kedatangan massa buruh dari berbagai wilayah lain yang ada di kota Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam