Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 10 November 2020 | 12:49 WIB
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. (Batamnews)

SuaraBatam.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi pekerja seperti FSPMI, LEMSPSI, TSKSPI, LOMENIK dan SBS kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (10/11/2020).

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Panglima Garda Metal FSPMI menuturkan, massa mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, buruh juga menolak SK Gubernur Kepri Nomo: 1300 THN 2020 yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

"Tujuan utama yakni penolakan SK Gubernur terkait tidak menaikkan UMP 2021," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Demo Buruh Memanas, Emak-emak Massa Aksi Gebrak Meja Disnaker Batam

Berdasarkan laporan dari lapangan, hingga saat ini massa yang berkumpul di depan Gedung Graha Kepri masih menunggu kedatangan massa buruh dari berbagai wilayah lain yang ada di kota Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama.

Load More