SuaraBatam.id - Belasan keluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggeruduk Polsek Batuaji.
Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu pendeta berinisial NPS.
Orang tua korban ES, mengaku kecewa karena belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Padahal pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut sejak Oktober lalu.
"Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Karena itu kami datang ingin mempertanyakan laporan kami," kata ES di Mapolsek Batuaji, Batam, Senin (9/11/2020).
Pihaknya mendesak agar Polisi, segera menangkap pelaku. Pasalnya yang menjadi korban adalah anaknya yang saat ini masih berusia 15 tahun, jika dibiarkan khawatir ada korban-korban yang lainnya.
"Kita sudah pernah kasih kabar ke penyidik bahwa pelaku ada di rumahnya tapi tak juga ditangkap, sekarang sudah tidak tahu di mana keberadaan. Kami berharap masalah harus segera ditindak tegas," katanya.
Kuasa hukum keluarga korban, Marula J Simajuntak mengatakan, kejadian ini terungkap pada Juni 2020 lalu.
Berawal dari korban yang tidak mau berjumpa dengan pelaku dan meminta kepada orang tuanya untuk pindah gereja.
Baca Juga: Studi Sebut Biseksual Lebih Rentan Alami Kasus Pelecehan Seksual
"Ada kecurigaan dari orang tuanya, kenapa anaknya minta pindah gereja," kata Marula.
Hingga akhirnya korban menceritakan jika NPS sering memeluk dan mencium, bahkan juga sudah mencabulinya.
Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban syok dan mencoba mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut kepada NPS.
Marula tidak menjelaskan secara rinci dugaan pencabulan yang dilakukan NPS kepada kliennya itu.
Namun dijelaskannya bahwa hasil visum menunjukkan ada bukti terjadi pencabulan.
“Keterangan korban, kejadian pertama pada bulan Juni di rumah NPS. Entah seperti apa dibuatnya, yang jelas hasil visum menunjukkan ada bukti terjadi pencabulan," katanya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen