SuaraBatam.id - Belasan keluarga korban dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menggeruduk Polsek Batuaji.
Kedatangan mereka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum pelecehan yang diduga dilakukan oleh salah satu pendeta berinisial NPS.
Orang tua korban ES, mengaku kecewa karena belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Padahal pihaknya sudah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut sejak Oktober lalu.
"Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Karena itu kami datang ingin mempertanyakan laporan kami," kata ES di Mapolsek Batuaji, Batam, Senin (9/11/2020).
Pihaknya mendesak agar Polisi, segera menangkap pelaku. Pasalnya yang menjadi korban adalah anaknya yang saat ini masih berusia 15 tahun, jika dibiarkan khawatir ada korban-korban yang lainnya.
"Kita sudah pernah kasih kabar ke penyidik bahwa pelaku ada di rumahnya tapi tak juga ditangkap, sekarang sudah tidak tahu di mana keberadaan. Kami berharap masalah harus segera ditindak tegas," katanya.
Kuasa hukum keluarga korban, Marula J Simajuntak mengatakan, kejadian ini terungkap pada Juni 2020 lalu.
Berawal dari korban yang tidak mau berjumpa dengan pelaku dan meminta kepada orang tuanya untuk pindah gereja.
Baca Juga: Studi Sebut Biseksual Lebih Rentan Alami Kasus Pelecehan Seksual
"Ada kecurigaan dari orang tuanya, kenapa anaknya minta pindah gereja," kata Marula.
Hingga akhirnya korban menceritakan jika NPS sering memeluk dan mencium, bahkan juga sudah mencabulinya.
Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban syok dan mencoba mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut kepada NPS.
Marula tidak menjelaskan secara rinci dugaan pencabulan yang dilakukan NPS kepada kliennya itu.
Namun dijelaskannya bahwa hasil visum menunjukkan ada bukti terjadi pencabulan.
“Keterangan korban, kejadian pertama pada bulan Juni di rumah NPS. Entah seperti apa dibuatnya, yang jelas hasil visum menunjukkan ada bukti terjadi pencabulan," katanya.
Awalnya sudah ada niat baik keluarga korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Namun, niat baik itu tidak dihargai sehingga orang tua korban tak punya pilihan lain selain melapor ke Polisi. Karena itu kami mendesak agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Menanggapi desakan keluarga korban, penyidik Polsek Batuaji, Briptu Elsa mengatakan, pihaknya masih terus bekerja untuk mencari keberadaan pelaku.
Pasalnya pelaku saat ini sudah tak berada lagi di rumahnya.
"Kita tetap bekerja, kemanapun dia (pelaku) pergi kita akan kejar. Jadi mohon beri waktu kami," kata Briptu Elsa.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Ini Alasan dr Tirta Terus Tekan Mohan Hazian Tanpa Ampun hingga Akhirnya Mengaku
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Bisakah Melaporkan Pelecehan Seksual Tanpa Bukti?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi