SuaraBatam.id - Penjara ternyata tidak membuat AS insaf. Buktinya residivis kasus rudapaksa tersebut kembali berulah.
Belum lama menghirup udara segar, AS kembali melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur.
Kasus pencabulan itu terkuak setalah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Batam Kota.
Bermula saat dua anaknya sekitar 5 hari tidak pulang ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian orang tua korban membuat laporan kehilangan pada, Selasa (13/10/2020). Kedua bocah itu belum pulang sejak Kamis (8/10/2020).
"Kemudian pelapor mendapat informasi dari orang tua teman korban yang mengatakan bahwa korban ada di rumahnya," kata Andri di Mapolresta Barelang, Sabtu (7/11/2020).
Kemudian orang tua korban langsung menjemput di rumah temannya tersebut.
Saat korban sudah berada di rumah korban menceritakan bahwa telah dipaksa oleh AS untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali.
"Korban diancam akan dipukuli oleh AS apabila menolak," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Batam: Bertambah 33 Positif, 30 Orang Sembuh
Mengetahui anaknya telah dicabuli oleh AS, orang tua korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, selaput darah satu korban inisial KA masih utuh tapi ada kerusakan atau lecet.
Sedangkan korban dengan inisial SA selaput darah masih utuh dan tidak mengalami lecet.
Andri mengaku saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang," jelasnya.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur menjelaskan pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan kasus serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu