SuaraBatam.id - Penjara ternyata tidak membuat AS insaf. Buktinya residivis kasus rudapaksa tersebut kembali berulah.
Belum lama menghirup udara segar, AS kembali melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur.
Kasus pencabulan itu terkuak setalah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Batam Kota.
Bermula saat dua anaknya sekitar 5 hari tidak pulang ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian orang tua korban membuat laporan kehilangan pada, Selasa (13/10/2020). Kedua bocah itu belum pulang sejak Kamis (8/10/2020).
"Kemudian pelapor mendapat informasi dari orang tua teman korban yang mengatakan bahwa korban ada di rumahnya," kata Andri di Mapolresta Barelang, Sabtu (7/11/2020).
Kemudian orang tua korban langsung menjemput di rumah temannya tersebut.
Saat korban sudah berada di rumah korban menceritakan bahwa telah dipaksa oleh AS untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali.
"Korban diancam akan dipukuli oleh AS apabila menolak," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Batam: Bertambah 33 Positif, 30 Orang Sembuh
Mengetahui anaknya telah dicabuli oleh AS, orang tua korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, selaput darah satu korban inisial KA masih utuh tapi ada kerusakan atau lecet.
Sedangkan korban dengan inisial SA selaput darah masih utuh dan tidak mengalami lecet.
Andri mengaku saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang," jelasnya.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur menjelaskan pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan kasus serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar