SuaraBatam.id - Penjara ternyata tidak membuat AS insaf. Buktinya residivis kasus rudapaksa tersebut kembali berulah.
Belum lama menghirup udara segar, AS kembali melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur.
Kasus pencabulan itu terkuak setalah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Batam Kota.
Bermula saat dua anaknya sekitar 5 hari tidak pulang ke rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian orang tua korban membuat laporan kehilangan pada, Selasa (13/10/2020). Kedua bocah itu belum pulang sejak Kamis (8/10/2020).
"Kemudian pelapor mendapat informasi dari orang tua teman korban yang mengatakan bahwa korban ada di rumahnya," kata Andri di Mapolresta Barelang, Sabtu (7/11/2020).
Kemudian orang tua korban langsung menjemput di rumah temannya tersebut.
Saat korban sudah berada di rumah korban menceritakan bahwa telah dipaksa oleh AS untuk melakukan hubungan suami istri sebanyak empat kali.
"Korban diancam akan dipukuli oleh AS apabila menolak," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Batam: Bertambah 33 Positif, 30 Orang Sembuh
Mengetahui anaknya telah dicabuli oleh AS, orang tua korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, selaput darah satu korban inisial KA masih utuh tapi ada kerusakan atau lecet.
Sedangkan korban dengan inisial SA selaput darah masih utuh dan tidak mengalami lecet.
Andri mengaku saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang," jelasnya.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur menjelaskan pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan kasus serupa.
Tag
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari