Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 06 November 2020 | 11:20 WIB
Mengejutkan! Ternyata Habib Rizieq Harus Keluar Arab Sebelum 11 November
Habib Rizieq Shihab dan Ustadz Abdul Somad [dok. tokoh GNPF Kapitra Ampera]

SuaraBatam.id - Fakta terbaru terungkap di balik rencana pulangnya Habis Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi. Ternyata, Rizieq memang mau tak mau sudah harus pulang. 

Sebab izin visanya tidak diperpanjang. Sehingga dia harus keluar Arab Saudi paling lambat 11 Novermber 2020. Hal itu dikatakan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Agus menjelaskan, pihaknya berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi dan memperoleh 5 lembar dokumen keimigrasian Rizieq pada 4 November 2020.

Dalam dokumen tersebut dinyatakan kalau visa Rizieq Shihab tidak diperpanjang.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Peluang Habib Rizieq Jadi Capres 2024 Setelah Pulang

"Visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (6/11/2020).

Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)
Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)

Dengan begitu, Arab Saudi hanya memberikan sembilan hari sejak kedatangan Rizieq di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020 pukul 11.00 WIB.

Visa kunjungan bisnis yang faktanya bukan untuk bisnis tersebut dianggap berakhir pada 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari. Kalau melihat sistem komputer imigrasi Arab Saudi, pada layar pertama sangat jelas tidak ada perpanjangan visa.

Justru yang ada ialah perubahan batas akhir tinggal sampai 11 November 2020. Sementara batas tanggal berlakunya visa itu tetap pada 20 Juli 2018.

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan," ungkapnya.

Baca Juga: Refly Harun Prediksi Jutaan Orang Jemput Rizieq: Berharap Tak Bakar Halte

Karena itu, Agus berharap Rizieq bisa lebih teliti saat membaca kata per kata dalam dokumen tersebut. Kalau misalkan ada perpanjangan visa maka sudah dapat dipastikan tanggal masa berlakunya akan berubah dan jumlah hari juga akan berubah menjadi 1.210 hari atau tiga tahun tiga bulan.

"Perinciannya adalah 365 hari visa bisnis tersebut plus 845 overstay plus 9 hari kesempatan yang diberikan untuk meninggalkan Arab Saudi."

Sebelumnya, Rizieq membantah kalau dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.

"Jadi saya tidak (pernah) ada overstay," kata Rizieq.

Habib Rizieq Shihab (Front TV)

Rizieq juga sudah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.

Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.

Load More