Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 17:31 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraBatam.id - Seorang pria berinisial S (26) tak berkutik saat polisi meringkusnya ketika sedang ngopi di cafe Frame, Jalan Kuantan Kota Tanjungpinang, Jumat (30/10/2020).

D diamankan unit Reskrim Polres Tanjungpinang karena membobol rumah kontrakan milik Rahmat Hidayat di kawasan Kilometer 5, pada Selasa (27/10/2020) sekira pukul 2 siang. 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian.

Peristiwa berawal saat Rahmat berniat pindah ke kontrakannya yang usai diperbaiki. Namun saat tiba di rumah ia kaget melihat barang-barangnya berserakan.

Baca Juga: Gelut dengan Begal HP Istrinya di Tambora, Abi Tewas Tertikam di Dada

"Setibanya di kamar sewa, barang -barang milik pelapor sudah dalam keadaan berantakan. Pelapor menemukan tembaga kulkas di dalam kantong plastik," kata Rio, Sabtu (31/10/2020).

IA lantas segera melapor ke polisi dan tak butuh waktu lama, setelah melakukan pendalaman kasus, bukt mengarah pada pelaku S.

"Saat diamankan di Cafe Frame, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian," jelasnya, kepada Batamnews.

S kemudian diamankan bersama barang bukti berupa, satu buah samurai, 9 keping besi kulkas dan 2 kuningan kulkas. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian.

Baca Juga: Mantan Penjaga Kebun Binatang Curi Penguin, Dijual di Facebook Rp 170 Juta

Load More