SuaraBatam.id - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad bereaksi Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Ustaz Abdul Somad mengumumkan pernyataan Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib dalam akun Instagramnya, @ustadzabdulsomad_official.
Dalam postingan Ustaz Abdul Somad yang berjudul "Al Azhar Tegas Tolak Negosiasi Pransis", dia mengumumkan jika Imam Besar Al Azhar itu menolak bantuan Dubes Prancis.
Berikut isinya:
Dubes Perancis memohon kepada Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib agar membantunya untuk menghentikan gelombang boikot produk-produk Prancis. Namun beliau menolak dan menjawab, "Kami tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Macron harus segera meminta maaf."
Kata Syaikh Ali Jumah, "Orang yang menggambar dan menistakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dungu anaknya orang dungu dan orang tuanya telah gagal mendidiknya."
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan rencana untuk membela nilai-nilai sekuler Prancis dan menyebut agama Islam dalam krisis yang memicu perdebatan.
Menyadur Al Jazeera, Presiden Macron menyampaikan gagasan tersebut dalam pidatonya pada hari Jumat (2/10) dengan menegaskan tidak ada konsesi yang akan dibuat dalam upaya baru untuk mendorong agama keluar dari pendidikan dan sektor publik di Prancis.
"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami," katanya.
Dia mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad Posting Pernyataan Tegas Saat Islam Dihina Prancis
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," dia bersikeras, tetapi menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang mengizinkan orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi tampilan luar dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Mendengar pernyataan tersebut, seorang sarjana Muslim terkemuka mengecam dengan memperingatkan Presiden Macron untuk tidak takut pada Islam.
Berita Terkait
-
Presiden Prancis Ingatkan Donald Trump, Menggulingkan Rezim Iran Tak Semudah Menjatuhkan Bom
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Calvin Verdonk Main Sangar Lawan Angers, Tiket Liga Champions Kini Bukan Sekadar Mimpi Bagi Lille
-
Cerita Zinedine Zidane Tak Umbar Iman Islam: Puasa, Salat Bukan Buat Pencitraan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan