SuaraBatam.id - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad bereaksi Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Ustaz Abdul Somad mengumumkan pernyataan Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib dalam akun Instagramnya, @ustadzabdulsomad_official.
Dalam postingan Ustaz Abdul Somad yang berjudul "Al Azhar Tegas Tolak Negosiasi Pransis", dia mengumumkan jika Imam Besar Al Azhar itu menolak bantuan Dubes Prancis.
Berikut isinya:
Dubes Perancis memohon kepada Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib agar membantunya untuk menghentikan gelombang boikot produk-produk Prancis. Namun beliau menolak dan menjawab, "Kami tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Macron harus segera meminta maaf."
Kata Syaikh Ali Jumah, "Orang yang menggambar dan menistakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dungu anaknya orang dungu dan orang tuanya telah gagal mendidiknya."
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan rencana untuk membela nilai-nilai sekuler Prancis dan menyebut agama Islam dalam krisis yang memicu perdebatan.
Menyadur Al Jazeera, Presiden Macron menyampaikan gagasan tersebut dalam pidatonya pada hari Jumat (2/10) dengan menegaskan tidak ada konsesi yang akan dibuat dalam upaya baru untuk mendorong agama keluar dari pendidikan dan sektor publik di Prancis.
"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami," katanya.
Dia mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Baca Juga: Ustad Abdul Somad Posting Pernyataan Tegas Saat Islam Dihina Prancis
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
"Sekularisme adalah semen dari persatuan Prancis," dia bersikeras, tetapi menambahkan bahwa tidak ada gunanya menstigmatisasi semua umat Muslim.
Undang-undang mengizinkan orang untuk menganut agama apa pun yang mereka pilih, kata Macron, tetapi tampilan luar dari afiliasi keagamaan akan dilarang di sekolah dan layanan publik.
Mengenakan jilbab sudah dilarang di sekolah-sekolah Prancis dan untuk pegawai negeri di tempat kerja mereka.
Mendengar pernyataan tersebut, seorang sarjana Muslim terkemuka mengecam dengan memperingatkan Presiden Macron untuk tidak takut pada Islam.
Berita Terkait
-
Jual Jersey untuk Berobat Anak, Kiper Paraguay Ingin Kalahkan Prancis Demi Pulangkan Baju Miliknya
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Sorot Mata dan Gestur Badan Rayan Cherki Picu Spekulasi Keretakan di Timnas Prancis
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang