SuaraBatam.id - Penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana di masjid ternyata mantan polisi. MA, sang penusuk dipecat dari kepolisian karena disersi.
Selama menjadi polisi, terakhir MA bertugas di Polres Aceh Tenggara. Tapi dia dipecat karena tidak masuk dinas.
Mantan polisi penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana dipecat tahun 2017. Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo.
MA, penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana berusia 37 tahun. MA merupakan warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Setelah dipecat dari kepolisian, MA kini berstatus buruh tani.
Rumah MA tak jauh dari lokasi masjid tempat Ustaz Zaid Maulana ditusuk.
Ustaz berusia 37 tahun itu ditusuk di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kamis (29/10/2020) pukul 21.30 WIB.
“Korban penganiayaan yang menyebabkan luka berat ini masih dirawat di rumah sakit, namun pelakunya sudah berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Wanito.
Kronologis
Baca Juga: Masuk Lewat Jendela, MA Tusuk Ustaz Zaid Maulana saat Ceramah Maulid Nabi
Saat kerjadian Ustaz Zaid Maulana ditusuk, dia sempat menghindar, tapi tetap kena tusukan.
Ustaz Zaid Maulana diserang MA saat sedang memberi ceramah pada Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad.
Tiba-tiba MA masuk ke dalam masjid melalui jendela dan berusaha melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang berceramah di depan para jamaah.
Saat diserang oleh pelaku, Ustaz Zaid Maulana sempat menghindar.
Namun mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri karena diduga terkena senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Ustadz Muhammad Zaid Maulana yang mengalami luka akhirnya dibawa oleh jamaah ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan lebih lanjut, sementara pelaku MA berhasil melarikan diri.
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI