SuaraBatam.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, Selasa (27/10/2020) .
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar menyebut narkoba jenis sabu itu diselundupkan dengan dimasukan ke dalam makanan berupa pempek yang dibawa seorang pengunjung lapas. Petugas lapas menemukan tiga bungkus sabu yang hendak diselundupkan itu.
“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” kata Maizar melalui keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Maizar menceritakan awal terungkapnya narkoba yang dibawa pengunjung lapas sekitar pukul 09.00 WIB. Pengunjung itu membawa makanan Pempek, sesuai prosedur, petugas penjaga lapas memeriksa setiap para pengunjung.
"Ketika penggeledahan berlangsung, ditemukan tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam pempek jenis kapal selam," ujarnya.
Maizar mengungkapkan petugas lapas pun langsung melaporkan kepada atasannya. Kemudian berkoordinasi dengan polisi.
"Kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” tandas Maizar.
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas