SuaraBatam.id - Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law yang dilakukan massa dari mahasiswa dan buruh di Kota Batam Kepulauan Riau berbuntut terkonfirmasi positif Coviid-19 seorang aktifis buruh berinisial D.
D sempat bergabung dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, kini D dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi di Pulau Galang setelah tertular Covid-19.
"Petugas kesehatan masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan D untuk dilakukan pemeriksaan tes usap (swab)," katanya seperti dilansir Antara di Gedung Daerah Tanjungpinang, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: 27 Orang Ditetapkan Tersangka Saat Aksi Menolak UU Omnibus Law di Medan
Awal mula D diketahui terkonfirmasi Covid-19 terjadi saat dia dan sejumlah aktifis buruh dari Batam diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test) saat akan masuk ke Kantor DPRD Kepri pada Kamis (8/10/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan cepat, petugas kesehatan mendeteksi D dan SB reaktif Covid-19.
Setelah itu, tenaga kesehatan mengambil tes usap dari tubuh keduanya, hasilnya D positif Covid-19.
"D kemudian dibawa ke RSKI Galang untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Dikemukakan Arif, pihaknya kesulitan mendeteksi orang yang kontak erat dengan D, karena jumlah massa sangat banyak.
Baca Juga: Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi
Lantaran itu, ia mengimbau kepada mahasiswa maupun buruh untuk suka rela datang ke RSUP Kepri untuk melakukan tes Covid-19.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan potensial menyebabkan terjadi penularan Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Siapa Jocelyn? Ibu Dean James, Bek Kiri Go Ahead Eagles Calon Temen Duet Elkan Baggott di Timnas Indonesia
-
Wawancara Eksklusif Danilo Fernando: Brasilian Tersukses, Bonek dan Kisah Virus Misterius
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan