SuaraBatam.id - Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law yang dilakukan massa dari mahasiswa dan buruh di Kota Batam Kepulauan Riau berbuntut terkonfirmasi positif Coviid-19 seorang aktifis buruh berinisial D.
D sempat bergabung dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, kini D dikarantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi di Pulau Galang setelah tertular Covid-19.
"Petugas kesehatan masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan D untuk dilakukan pemeriksaan tes usap (swab)," katanya seperti dilansir Antara di Gedung Daerah Tanjungpinang, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: 27 Orang Ditetapkan Tersangka Saat Aksi Menolak UU Omnibus Law di Medan
Awal mula D diketahui terkonfirmasi Covid-19 terjadi saat dia dan sejumlah aktifis buruh dari Batam diperiksa dengan metode tes cepat (rapid test) saat akan masuk ke Kantor DPRD Kepri pada Kamis (8/10/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan cepat, petugas kesehatan mendeteksi D dan SB reaktif Covid-19.
Setelah itu, tenaga kesehatan mengambil tes usap dari tubuh keduanya, hasilnya D positif Covid-19.
"D kemudian dibawa ke RSKI Galang untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Dikemukakan Arif, pihaknya kesulitan mendeteksi orang yang kontak erat dengan D, karena jumlah massa sangat banyak.
Baca Juga: Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi
Lantaran itu, ia mengimbau kepada mahasiswa maupun buruh untuk suka rela datang ke RSUP Kepri untuk melakukan tes Covid-19.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan potensial menyebabkan terjadi penularan Covid-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Darurat UMP! Menteri Laporkan Nasib UU Ciptaker ke Prabowo Usai Putusan MK
-
Legislator PKB Wanti-wanti Soal Ide Omnibus Law UU Politik: Kita Punya Pengalaman Ciptaker Ditolak Besar-besaran
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya