
SuaraBatam.id - Sebanyak dua orang dari serikat pekerja yang turut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Kepri dinyatakan reaktif Covid-19. Keduanya reaktif usai dilakukan rapid test dan saat ini telah dikarantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mochammad Bisri mengatakan, karantina keduanya ke RSKI atas keinginan sendiri, dengan alasan di Tanjungpinang jauh dari keluarga.
Evakuasi dari RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, imbuh Bisri, dilakukan pada Kamis (8/10/2020) sore dengan prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang sangat ketat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan virus corona kepada petugas medis dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kepri, bila kedua orang ini positif Covid-19.
Baca Juga: Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
"Kita gunakan ambulans dari RSUD Raja Ahmad Tabib ke pelabuhan. Dilanjutkan menggunakan kapal ke RSKI Galang," ujar Bisri, melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (9/10/2020).
Dua pasien tersebut, ujar Bisri, akan menjalani tes swab di RSKI Galang dan langsung diisolasi guna lebih memudahkan prosesnya.
"Kita isolasi di RSKI Galang, dan itu atas permintaan keduannya dengan alasa lebih dekat dengan keluarga, sebab bila diisolasi di Tanjungpinang susah untuk komunikasi dengan keluarganya," ujar Bisri lagi.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri TS Arif Fadillah juga mengingatkan, agar masyarakat tidak lengah dan senantiasa patuh dengan protokol kesehatan. Termasuk menghindari kerumunan, terlebih dengan masa yang banyak dan padat.
"Kita semua sedang fokus melawan pandemi Covid-19. Mematuhi protokol kesehatan yang ketat merupakan salah satu upaya melawan wabah ini. Sama sama membantu dengan patuh protokol kesehatan," kata Arif.
Baca Juga: Viral Perempuan Ancam Lapor Istri Sah Anggota DPR karena UU Cipta Kerja
"Kalau sudah ada yang reaktif tentu akan ditangani Gugus Tugas untuk ditindaklanjuti. Dengan melakukan swab untuk memastikan pemutusan mata rantai sebaran wabah ini," kata Arif.
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan