Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 08 Oktober 2020 | 08:48 WIB
Sejumlah penumpang berada di Stasiun Kereta Api Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (27/3). [Antara/Widodo S. Jusuf]

SuaraBatam.id - Rano Karno ditangkap bawa narkoba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Rano Karno bawa sabu-sabu.

Rano Karno ditangkap di Terminal A Kedatangan bandara.

Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

Penangkapan Rano Karno dilakukan aviation security.

Baca Juga: Pistol Prajurit TNI Meletus Saat Dikosongkan di Bandara Kualanamu

Rano Karno adalah lelaki berusia 21 tahun. Dia Warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Awalnya Rano Kano ditangkap karena menyetir mobilnya secara ugal-ugalan.

Ketika diberhentikan karena aksinya tersebut, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu pada Rano Karno.

"Yang bersangkutan ditangkap hari Rabu (7/10). Kekinian masih dalam pengambilan keterangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Roberta Da Costa dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Rano Karno kekinian fokus diperiksa terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Detik-detik Senpi Prajurit TNI Meletus di Bandara Kualanamu

"Kami masih mendalami keterangan tersangka. Itu untuk pengembangan kasus. Kami ingin memburu asal narkoba milik tersangka," kata Da Costa.

Load More