SuaraBatam.id - Seorang kakek di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang berinisial MD (60) terpaksa berurusan dengan hukum karena kedapatan memperkosa tetangganya sendiri.
Merujuk pada keterangan polisi, pelaku memperkosa JD (40) lantaran tidak kuat menahan nafsu saat melihat korban yang mmerupakan penyandang disabilitas saat berada di kebun. Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar, juga menuturkan, pelaku sudah berkeluarga.
"Status korban perawan, gak pernah nikah pelakunya masih punya istri," kata Nandar di Pandeglang, Rabu (7/10/2020).
Ia menyebut, pelaku dan korban merupakan tetangga satu desa. Sedangkan peristiwa pemerkosaan terjadi di sebuah kebun di Kecamatan Angsana pada 12 September 2020 lalu.
Pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Motif pelaku melakukan perbuatan yang tak senonoh lantaran pelaku tidak kuat menahan nafsu birahinya saat saat melihat korban di kebun dalam keadaan sepi.
"Alasan pelaku karen tidak kuat menahan nafsunya karena suasana di kebun sepi," terangnya.
Guna penyelidikan, saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pemerkosaan sebagaimana di maksud dalam pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual dari penyandang disabilitas di Pandeglang. Sebelumnya, rentetan kejahatan seksual dengan korban penyandang disabilitas terus terjadi di kota ini.
Baca Juga: Miris! 2 Gadis Rela Layani Kakek 70 Tahun Demi Bayar Sewa Motor Rp 600 Ribu
Berita Terkait
-
Lagi! Penyandang DIsabilitas Jadi Korban Nafsu Kakek-kakek di Pandeglang
-
Pencari Kayu Bakar Temukan Mayat Ana Maria Tanpa Busana di Hutan
-
Menolak Diperkosa Anak Majikan, Putri Pembantu Dibakar Hidup-Hidup
-
Bejat! Remaja Tanggung Putus Sekolah Perkosa 3 Bocah Nganjuk di Bawa Umur
-
Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu