SuaraBatam.id - Seorang kakek di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang berinisial MD (60) terpaksa berurusan dengan hukum karena kedapatan memperkosa tetangganya sendiri.
Merujuk pada keterangan polisi, pelaku memperkosa JD (40) lantaran tidak kuat menahan nafsu saat melihat korban yang mmerupakan penyandang disabilitas saat berada di kebun. Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar, juga menuturkan, pelaku sudah berkeluarga.
"Status korban perawan, gak pernah nikah pelakunya masih punya istri," kata Nandar di Pandeglang, Rabu (7/10/2020).
Ia menyebut, pelaku dan korban merupakan tetangga satu desa. Sedangkan peristiwa pemerkosaan terjadi di sebuah kebun di Kecamatan Angsana pada 12 September 2020 lalu.
Pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian pada Selasa (6/10/2020) kemarin. Motif pelaku melakukan perbuatan yang tak senonoh lantaran pelaku tidak kuat menahan nafsu birahinya saat saat melihat korban di kebun dalam keadaan sepi.
"Alasan pelaku karen tidak kuat menahan nafsunya karena suasana di kebun sepi," terangnya.
Guna penyelidikan, saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pemerkosaan sebagaimana di maksud dalam pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual dari penyandang disabilitas di Pandeglang. Sebelumnya, rentetan kejahatan seksual dengan korban penyandang disabilitas terus terjadi di kota ini.
Baca Juga: Miris! 2 Gadis Rela Layani Kakek 70 Tahun Demi Bayar Sewa Motor Rp 600 Ribu
Berita Terkait
-
Lagi! Penyandang DIsabilitas Jadi Korban Nafsu Kakek-kakek di Pandeglang
-
Pencari Kayu Bakar Temukan Mayat Ana Maria Tanpa Busana di Hutan
-
Menolak Diperkosa Anak Majikan, Putri Pembantu Dibakar Hidup-Hidup
-
Bejat! Remaja Tanggung Putus Sekolah Perkosa 3 Bocah Nganjuk di Bawa Umur
-
Ditangkap! Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ngumpet di Pesantren
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen