SuaraBatam.id - Beragam kritik bermunculan dari berbagai serikat buruh yang menentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh anggota DPR.
Hal serupa juga disampaikan Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
ia menyebut, salah satu dampak yang akan mulai terasa setelah Omnibus Law disahkan yakni penetapan angka upah minimum pekerja tahun 2021 akan menurun.
"Yang paling terasa adalah ketika bulan depan Batam akan menentukan UMK,” ujar Suprapto, Selasa (6/10/2020).
Ia juga menyebut, pengusaha dapat menentukan penetapan upah minimum kota (UMK) dengan berlandaskan UU baru tersebut, sehingga angka upah minimum berdasarkan upah minimum provinsi (UMP).
“Artinya UU ini pengusaha memperbolehkan gaji karyawan menggunakan UMP bukan UMK, jadi jauh dari UMK saat ini,” kata Suprapto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia memaparkan, saat ini angka UMP itu jumlahnya lebih rendah ketimbang UMK, yaitu UMK Batam saat ini Rp. 4.100.000 sementara UMP Pemprov Kepri hanya Rp.3.006.000.
"Kalau pengusaha 2021 memakai UMP berarti karyawan yang baru masuk dapat kecil. Karyawan yang lama pun kemungkinan pas dia habis kontrak maka akan kembalikan ke UMP," tuturnya.
Suprapto menambahkan, pihaknya saat ini belum menentukan angka UMK pada 2021 mendatang. Pasalnya pihaknya belum melakukan pembahasan.
Baca Juga: Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
"Angka UMK dari kami belum ada. Bulan depan penentuannya," ujarnya.
Ia mengklaim, semenjak hari Selasa (6/10/2020) ini, sejumlah serikat buruh di Batam menggelar mogok kerja menolak pengesahan Omnibus Law. Pemogokan kerja digelar hingga Kamis (8/10/2020) mendatang.
Berita Terkait
-
Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?
-
UU Cipta Kerja Mulai Terasa, Pengusaha Menentang Keras Aksi Mogok Buruh
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Keliling Kota Surabaya
-
Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja, Menaker Klaim Dengarkan Aspirasi Buruh
-
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Dahlan Iskan : Menaker Akan Sulit Tidur
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar