
SuaraBatam.id - Beragam kritik bermunculan dari berbagai serikat buruh yang menentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh anggota DPR.
Hal serupa juga disampaikan Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
ia menyebut, salah satu dampak yang akan mulai terasa setelah Omnibus Law disahkan yakni penetapan angka upah minimum pekerja tahun 2021 akan menurun.
"Yang paling terasa adalah ketika bulan depan Batam akan menentukan UMK,” ujar Suprapto, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
Ia juga menyebut, pengusaha dapat menentukan penetapan upah minimum kota (UMK) dengan berlandaskan UU baru tersebut, sehingga angka upah minimum berdasarkan upah minimum provinsi (UMP).
“Artinya UU ini pengusaha memperbolehkan gaji karyawan menggunakan UMP bukan UMK, jadi jauh dari UMK saat ini,” kata Suprapto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia memaparkan, saat ini angka UMP itu jumlahnya lebih rendah ketimbang UMK, yaitu UMK Batam saat ini Rp. 4.100.000 sementara UMP Pemprov Kepri hanya Rp.3.006.000.
"Kalau pengusaha 2021 memakai UMP berarti karyawan yang baru masuk dapat kecil. Karyawan yang lama pun kemungkinan pas dia habis kontrak maka akan kembalikan ke UMP," tuturnya.
Suprapto menambahkan, pihaknya saat ini belum menentukan angka UMK pada 2021 mendatang. Pasalnya pihaknya belum melakukan pembahasan.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Lindungi Korban PHK, Buruh ke Airlangga: Tak Berdasar!
"Angka UMK dari kami belum ada. Bulan depan penentuannya," ujarnya.
Ia mengklaim, semenjak hari Selasa (6/10/2020) ini, sejumlah serikat buruh di Batam menggelar mogok kerja menolak pengesahan Omnibus Law. Pemogokan kerja digelar hingga Kamis (8/10/2020) mendatang.
Berita Terkait
-
Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?
-
UU Cipta Kerja Mulai Terasa, Pengusaha Menentang Keras Aksi Mogok Buruh
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Keliling Kota Surabaya
-
Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja, Menaker Klaim Dengarkan Aspirasi Buruh
-
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Dahlan Iskan : Menaker Akan Sulit Tidur
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
Terkini
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025
-
BRIvolution 3.0, Upaya Transformasi BRI di Seluruh Aspek Operasional dan Bisnis
-
BRI Dukung Mitra Strategis Pemerintah dengan KUR bagi UMKM Pemasok Program Makan Bergizi Gratis