SuaraBatam.id - Beragam kritik bermunculan dari berbagai serikat buruh yang menentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh anggota DPR.
Hal serupa juga disampaikan Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto.
ia menyebut, salah satu dampak yang akan mulai terasa setelah Omnibus Law disahkan yakni penetapan angka upah minimum pekerja tahun 2021 akan menurun.
"Yang paling terasa adalah ketika bulan depan Batam akan menentukan UMK,” ujar Suprapto, Selasa (6/10/2020).
Ia juga menyebut, pengusaha dapat menentukan penetapan upah minimum kota (UMK) dengan berlandaskan UU baru tersebut, sehingga angka upah minimum berdasarkan upah minimum provinsi (UMP).
“Artinya UU ini pengusaha memperbolehkan gaji karyawan menggunakan UMP bukan UMK, jadi jauh dari UMK saat ini,” kata Suprapto, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia memaparkan, saat ini angka UMP itu jumlahnya lebih rendah ketimbang UMK, yaitu UMK Batam saat ini Rp. 4.100.000 sementara UMP Pemprov Kepri hanya Rp.3.006.000.
"Kalau pengusaha 2021 memakai UMP berarti karyawan yang baru masuk dapat kecil. Karyawan yang lama pun kemungkinan pas dia habis kontrak maka akan kembalikan ke UMP," tuturnya.
Suprapto menambahkan, pihaknya saat ini belum menentukan angka UMK pada 2021 mendatang. Pasalnya pihaknya belum melakukan pembahasan.
Baca Juga: Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
"Angka UMK dari kami belum ada. Bulan depan penentuannya," ujarnya.
Ia mengklaim, semenjak hari Selasa (6/10/2020) ini, sejumlah serikat buruh di Batam menggelar mogok kerja menolak pengesahan Omnibus Law. Pemogokan kerja digelar hingga Kamis (8/10/2020) mendatang.
Berita Terkait
-
Kecam UU Cipta Kerja, Kenapa Bukan DPR Saja yang Digaji per Jam?
-
UU Cipta Kerja Mulai Terasa, Pengusaha Menentang Keras Aksi Mogok Buruh
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Keliling Kota Surabaya
-
Polemik Pengesahan UU Cipta Kerja, Menaker Klaim Dengarkan Aspirasi Buruh
-
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Dahlan Iskan : Menaker Akan Sulit Tidur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!