SuaraBatam.id - Kasus penipuan yang mencatut nama Bupati Bintan, Apri Sujadi terjadi di Bintan dan sekitarnya. Pelaku penipuan tersebut menjanjikan warga masyarakat untuk bisa bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bintan dengan syarat membayar uang muka Rp5 juta.
Hal ini diketahui usai Kepala Bagian (Kabag) Protokol Setda Kabupaten Bintan, Ayu Suwastari mendapati orang tak dikenal menghubungi sejumlah kepala dinas di Bintan.
Tidak hanya itu, pelaku yang menggunakan nomor Whatsapp 0852-6694-2340 untuk melaksanakan aksinya itu juga meghubungi warga secara acak.
"Ada tadi Kepala OPD dan juga masyarakat yang dihubungi dengan nomer tersebut dan mengaku sebagai Bupati Bintan, Apri Sujadi," ujar Ayu melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan
Tidak hanya menghubungi calon korban, guna meyakinkan para korbannya, pelaku juga membuat akun Facebook (FB) atas nama Hi Apri Sujadi Bintan.
Pelaku juga tak segan-segan memulai percakapan di massenger FB lalu mengajak korbannya untuk berbicara serius melalui Nomor WA.
Diduga tidak sedikit warga yang sudah menjadi korban bujuk rayu penipuan di Kabupaten Bintan ini. Untuk korban yang ingin menjadi tenaga honorer, pelaku memberi syarat untuk memberikan uang muka sebesar Rp5 juta yang ditransfer ke rekening BCA atas nama Hendra nomer rekening 0201624435.
"Jadi mohon kepada masyarakat Bintan agar dapat waspada atas maraknya penipuan melalui pesan WA atau SMS maupun telepon yang mengatasnamakan Bupati Bintan, Apri Sujadi. Tak usah ditanggapi," pungkasnya.
Baca Juga: Hati-hati! Modus Penipuan Baru Lewat WhatsApp, Berkedok Undian Lotere
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Belajar dari Skandal Minyakita, Bagaimana Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam?
-
Lagi Dipenjara, Nama Nikita Mirzani Malah Dipakai Buat Penipuan
-
Pemain Timnas Indonesia Jadi Korban Penipuan di Depan Gedung Sarinah Jakarta
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan