SuaraBatam.id - Seorang ayah mencabuli anak tirinya saat tidur satu ranjang dengan istrinya sendiri. Parahnya, sang istri baru dia nikahi selama 3 hari.
Selama 3 hari itu, dia sudah mencabuli 2 anak tirinya belasan kali.
Gilanya aksinya itu dilakukan di rumahnya sendiri.
Istri barunya itu baru tahu setelah dilaporkan.
DN, si lelaki itu memperkosa 2 anak tirinya yang masih di bawah umur.
Mereka adalah AP yang berusia 16 tahun dan TP 12 tahun. Total AP telah dicabuli empat kali dan TP tujuh kali.
Kasatreskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan anggota yang menerima laporan langsung mengamankan terduga pelaku saat itu juga.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tabuyung tanpa perlawanan,” katanya.
DN diketahui telah menikah sebanyak tiga kali sebelum menikahi ibu korban.
Baca Juga: Baru 3 Hari Nikahi Janda, Suami Perkosa 11 Kali Anak Tiri di Rumah
Namun semua pernikahan DN tersebut berujung pada perceraian.
Hingga kini belum diketahui bagaimana ibu korban memutuskan menikah dengan DN.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Madina.
Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Kejadian ini di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Ibu kandung kedua korban berinsial EM, sekaligus istri pelaku tak dapat menerima perbuatan suami barunya.
Dia kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Madina.
Dalam laporannya, perbuatan pencabulan ini dilakukan pelaku saat mereka tidur bersama di atas satu tempat tidur.
Hal ini terjadi karena rumah mereka tak memiliki kamar.
Bahkan pengakuan EM, putri sulungnya juga pernah dicabuli ayah kandung yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Karena hal itu, dia memilih bercerai dengan suaminya terdahulu dan menikah lagi dengan pelaku DN.
Namun tak disangka, pencabulan tersebut kembali terulang. Kali ini kedua putrinya justru dicabuli suami barunya.
“Saya hanya bisa menjerit saya dengan semua ini,” ujar EM saat membuat laporan polisi, Senin (21/9/2020).
Berita Terkait
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026