Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 18 September 2020 | 17:30 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Antara)

SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam ingin membuat Peraturan Daerah tentang Penanganan COVID-19. Ini dilakukan demi memperkuat landasan hukum penerapan protokol kesehatan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah menyusun draf perda yang akan segera disampaikan kepada DPRD Batam untuk dibahas dan ditetapkan.

"Sebenarnya khusus Kota Batam telah terbit Perwako, sembari Perwako ini berjalan, mungkin alangkah baiknya segera diselesaikan perdanya, karena COVID-19 ini sudah jadi momok semua," kata Rudi di Batam, Jumat (18/9/2020).

Di tempat yang sama, rencana pemerintah untuk menerbitkan perda disambut baik Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

Baca Juga: UPDATE Kasus COVID-19 Batam: Catat 53 Kasus COVID-19 Dalam Satu Hari

Semestinya penanganan COVID-19 dilakukan bersama-sama oleh pemerintah dan pihak terkait.

"Kalau ditingkatkan jadi perda tak masalah, kami siap mendukung perda itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana pentingnya penanganan COVID-19," kata Nuryanto dalam rapat koordinasi bersama pemerintah dan FKPD.

Masih dalam kegiatan yang sama, Kepala Satpol PP Batam Salim menyebutkan tim terpadu telah melakukan penertiban penegakan Perwako 49 Tahun 2020, dan mendapati masyarakat yang masih abai menjalankan protokol kesehatan.

Dormitori pekerja di kawasan industri Batamindo, Mukakuning, Batam. (Batamnews/ ist)

Sementara itu, hingga Jumat sore, tercatat 1.089 orang telah terkonfirmasi positif COVID-19 di Batam, sebanyak 636 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 42 orang meninggal dan 411 orang lainnya masih dirawat.

Penghuni Batamindo Positif Corona

Baca Juga: Tekan Corona, Ratusan Penghuni Blok H Dormitori Mukakuning Batam Diisolasi

50 orang lebih penghuni dormitory atau asrama kawasan Batamindo positif corona. Kawasan asrama ini ada di Mukakuning, Kota Batam.

Asrama Batamindo ini menjadi salah satu klaster penyebaran Corona. Jumat (18/9/2020) hari ini jumlah positif corona di sana bertambah 4 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan sejauh ini sudah 153 orang terkait klaster di Batamindo yang diiisolasi.

Mengenai jumlah pasti berapa penghuni mess karyawan yang terpapar Covid-19, Didi mengaku belum mengetahui secara pasti.

COVID-19 di Batam (Antara)

"Sekitar 50-an, pastinya saya belum mengetahui," kata Didi dikonfirmasi Batamnews, Jumat (18/9/2020) sore.

Sementara itu, situasi dan aktivitas di kawasan industri Batamindo tampak normal.

Terlihat siapapun yang masuk ke area Batamindo diwajibkan menggunakan masker.

"Sangat ketat sekarang. Mau masuk ke kawasan Batamindo wajib menggunakan masker," ujar Ridwan, salah satu buruh kontraktor yang sedang bekerja di kawasan tersebut.

Terlihat para pekerja juga sedang menikmati santap siang saat istirahat tiba.

Ada juga yang tengah bersiap menunaikan salat Jumat di masjid kawasan Batamindo.

Untuk petugas yang berjaga saat ini terus mengatur kedaan guna mengingatkan sejumlah buruh yang tidak menggunakan masker agar segera menggunakan masker nya saat di lokasi kawasan industri Batamindo mukakuning.

Puskesmas di Batam (Antara)

Sejumlah pekerja yang tinggal di mess tersebut positif Covid-19.

Usai terkonfirmasi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam segera melakukan penelusuran kontak erat. Hasilnya, ada 153 orang yang masuk dalam daftar tracing.

Kasus pertama penghuni dormitori berada di blok H, maka kemudian penghuni blok tersebut masuk dalam daftar tracing.

Awalnya, pada 16 September 2020 tim gugus tugas Covid-19 Kota Batam merilis perkembangan kasus. Dari informasi tersebut ada 9 orang karyawan yang tinggal di dormitori Mukakuning terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah itu lebih banyak dibandingkan pada tanggal 14 September 2020 lalu yang hanya mencatat 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19. (Antara)

Load More