
SuaraBatam.id - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak mati dua warga negara Indonesia (WNI) terkait penyelundupan burung murai, Senin (22/8/2020).
Kedua WNI tersebut merupakan warga Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, sejatinya ada empat warga Tanjunguban yang diamankan oleh personel APMM.
Namun dua diantaranya tewas ditembak mati oleh pihak berwenang. Mereka sebagai terduga penyeludupan 600 ekor satwa burung murai.
Baca Juga: Viral Suara Mirip Teriakan Manusia di Kuburan, Warganet: Siksa Kubur?
Menurut informasi dua jenazah warga Tanjunguban itu akan dipulangkan Selasa (25/8).
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur menerangkan kekinian pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
"Informasi begitu, saat ini kami sedang memastikan dan menelusuri pihak keluarga," ujarnya.
Sementara itu, dilansir Batamnews.co.id,dari laman fanpage Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin (24/8) dini hari.
Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 1.30 dini hari.
Baca Juga: Bukan Air, Sumur Pamsimas di Pesisir Selatan Malah Keluarkan Gas dan Api
Petugas APMM menghampiri dua boat tersebut. Boat pertama diawaki dua pria warga setempat sedangkan boat kedua ditumpangi tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.
Sata penggeledahan, petugas menemukan muatan 90 bakul berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung di boat pertama yang sedang menunggu satu boat lagi untuk diselundupkan ke Indonesia.
Sejurus boat kedua dari perairan Bintan, Indonesia tiba, anggota Maritim Malaysia bertindak melompat ke dalam boat tersebut untuk pemeriksaan.
Menyadari kehadiran petugas, boat tersebut berusaha kabur dan membahayakan petugas APMM.
Mereka mengatakan jika situasi saat itu kritis dan petugas mereka terancam keselamatannya. Hal ini yang membuat APMM menggunakan senjata api.
Saat kejadian tersebut, dilaporkan sempat terjadi perlawanan dari tekong boat yang berusaha merampas senjata api anggota APMM, sehingga mereka terpaksa mendaratkan tembakan.
Akibatnya, dua orang awak boat dinyatakan tewas. Selanjutnya, dua pelaku, perahu boat dan barang bukti diamankan ke kawasan Dermaga Tanjung Sedili.
Menurut pihak APMM nilai dari barang selundupan itu sekitar RM 290 ribu (Rp 1,02 Milyar), termasuk sebuah boat dengan empat mesin 200 PK, sebuah boat satu mesin 40 PK dan 90 bakul dengan muatan lebih kurang 10 ekor burung Murai setiap bakul.
Para pelakudianggap melanggar aturan keimigrasian di Malaysia terkait penyelundupan dan aturan pidana terkait perlawanan terhadap petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025
-
BRIvolution 3.0, Upaya Transformasi BRI di Seluruh Aspek Operasional dan Bisnis
-
BRI Dukung Mitra Strategis Pemerintah dengan KUR bagi UMKM Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
-
BRImo Hadirkan Fitur Loan On App, Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan Praktis